Kompas TV nasional hukum

Polisi Buru WNI Berinisial FS, Perannya Membuat Identitas Chaowalit Thongduang jadi Warga Aceh Timur

Kompas.tv - 2 Juni 2024, 22:55 WIB
polisi-buru-wni-berinisial-fs-perannya-membuat-identitas-chaowalit-thongduang-jadi-warga-aceh-timur
Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod alias Sulaiman, tersangka pembunuhan dan narkotika asal Thailand yang melarikan diri ke Indonesia. Thongduang ditangkap di Badung, Bali, Kamis (30/5/2024). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri memburu seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial FS yang ikut membantu memuluskan pelarian Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod alias Sulaiman di Indonesia. 

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan, FS merupakan pihak yang membantu terpidana buronan kepolisian Thailand mendapat identitas WNI. 

Saat ditangkap di Apartemen Kembar di daerah Badung, Bali, Kamis (30/5/2024), tim gabungan menemukan satu lembar Kartu Keluarga (KK) atas nama Sulaiman.

Selain itu, juga didapati satu lembar Akta Kelahiran atas nama Sulaiman, dan satu buah buku rekening bank BCA atas nama Sulaiman pula.

Dalam dokumen KK yang disita Kepolisian Thongduang merupakan warga Dusun Simpang Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Aceh Timur. 

Identitas itu jugalah yang membuat Chaowalit berpura-pura menjadi warga Aceh, berpindah-pindah hotel dan apartemen serta membeli tiket pesawat ke Bali menggunakan aplikasi. 

Baca Juga: Polisi: Bos Narkoba Fredy Pratama sudah Kehabisan Modal, Sekarang Tinggal di Dalam Hutan Thailand

"Sampai di Indonesia ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman. Saat ini pelaku ini masih dalam pencarian," ujar Wahyu saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Minggu (2/6/2024).

Wahyu menambakan, Thongduang yang merupakan buronan kepolisian Thailand ini masuk melalui jalur laut dari Thailand menuju Aceh Tamiang pada 8 Desember 2023. 

Dalam pelarian ke Indonesia, terpidana kasus percobaan pembunuhan dan penembakan ini menggunakan kapal cepat atau speed boat dengan mesin 200 PK yang memakan waktu perjalanan 17 jam.

"Sampai di Indonesia buronan ini berpindah-pindah tempat ada menginap di hotel, apartemen di Kota Medan. Kemudian buronan diketahui berada di Bali 20 Mei 2024 untuk berlibur," ujar Wahyu. 

Wahyu menambahkan, selain melakukan mengejari FS, kepolisian juga mendalami pihak lain yang membantu terpidana Chaowalit Thongduang menjalani hidup pelarian di Indonesia. 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x