Kompas TV nasional hukum

KPK Geledah Rumah Adik Eks Mentan SYL di Makassar

Kompas.tv - 16 Mei 2024, 15:59 WIB
kpk-geledah-rumah-adik-eks-mentan-syl-di-makassar
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK menggeledah rumah adik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo, Kamis (16/5/2024). (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah adik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo, pada hari ini, Kamis (16/5/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri telah mengonfirmasi hal itu. Adapun penggeledahan dilakukan di rumah adik SYL yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Iya benar (ada kegiatan tersebut)," kata Ali saat dikonfirmasi Kompas TV melalui pesan singkat, Kamis.

Meski demikian, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.

Ali hanya mengatakan pihaknya akan menyampaikan informasi mengenai kegiatan tersebut usai penggeledahan selesai dilakukan.

"Akan disampaikan update-nya setelah selesai," ujarnya.

Baca Juga: Dirjen Kementan Ungkap Ancaman SYL ke Eselon I: Apabila Tak Sejalan Silakan Mengundurkan Diri

SYL saat ini tengah terjerat kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjeratnya kini sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam kasus tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan senilai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494.

Baca Juga: Pengakuan Pejabat Kementan Patungan Rp773 Juta Biayai SYL ke Belgia, Sisihkan Uang Perjalanan Dinas

Tindak pidana tersebut diduga dilakukan SYL secara bersama-sama dengan dua tersangka lainnya yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian nonaktif Kementan Muhammad Hatta.

Sedangkan kasus dugaan TPPU yang menjerat Menteri Pertanian periode 2019-2023 itu kini masih dalam proses penyidikan.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x