Kompas TV nasional politik

Politikus PKS Kaget Baleg DPR Langsung Bahas Revisi UU Kementerian Hari Ini

Kompas.tv - 14 Mei 2024, 16:20 WIB
politikus-pks-kaget-baleg-dpr-langsung-bahas-revisi-uu-kementerian-hari-ini
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera. (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengaku kaget karena Badan Legislasi (Baleg) langsung menggelar rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara pada hari ini, Selasa (14/5/2024). 

“Oke yang pertama kaget. Kemarin dapat undangan ternyata rapat hari ini di Baleg pleno mengangkat revisi Undang-Undang Kementerian,” kata Mardani di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Politikus PKS itu menilai bila revisi UU Kementerian hanya untuk menambah jumlah kementerian, itu mencerminkan pemerintahan mendatang tak semangat mereformasi birokrasi. 

Baca Juga: Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Bukan untuk Akomodasi Penambahan Jumlah Menteri

“Karena masih awal, saya akan hadir tetapi saya tetap berpendapat reformasi birokrasi harus dijalankan. Apa itu miskin struktur? Kayak fungsi. Kalau makin banyak kementerian khawatir akan susah koordinasi, susah sinergi, susah kolaborasi,” katanya.

Menurut dia, jika pemerintah ingin menjalankan reformasi birokrasi, nomenklatur kementerian harusnya mengecil, bukan diperbesar.

“Karena (pemerintahan) masa sekarang mestinya itu kolaborasi kali ya. Saya melihatnya besar kecilnya sangat tergantung dari kemampuan leadership (kepemimpinan) sebetulnya,” katanya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons rencana parlemen untuk melakukan revisi terhadap UU Kementerian Negara.

Menurut dia, bila nantinya revisi itu dibahas, dipastikan bukan untuk mengakomodasi jumlah kementerian, melainkan bertujuan agar kinerja kabinet lebih maksimal.

"Sebenarnya begini, kalau ada revisi UU Kementerian bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri dalam jumlah tertentu, tetapi kemudian mungkin untuk mengakomodasi kepentingan kebutuhan," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Sebut Tak Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Dasco menyebut, selama ini Presiden terpilih Prabowo Subianto pun tak membahas ihwal revisi UU Kementerian.

"Cuma pada saat ini hal tersebut belum pernah dibahas di tempatnya Pak Prabowo. Sehingga saya belum bisa komentar lebih jauh," katanya.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x