Kompas TV nasional hukum

Polisi: Bos Narkoba Fredy Pratama sudah Kehabisan Modal, Sekarang Tinggal di Dalam Hutan Thailand

Kompas.tv - 7 Mei 2024, 04:20 WIB
polisi-bos-narkoba-fredy-pratama-sudah-kehabisan-modal-sekarang-tinggal-di-dalam-hutan-thailand
Fredy Pratama. Kepolisian Republik Indonesia (Polri)  menerbitkan red notice untuk Fredy Pratama, bandar narkoba jaringan Internasional, sejak Juni 2023. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

Mukti menambahkan, pihaknya sudah memastikan dengan Kepolisian Thailand, bahwa gembong narkoba jaringan internasional itu masih berada di hutan di negara tersebut.

"Hasil pertemuan police to police antara Kepolisian Thailand, dijelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” tutur Mukti.

Mukti mengatakan, pihaknya menyerahkan penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama kepada Kepolisian Thailand.

Sebab, seluruh harta milik Fredy Pratama yang tersisa saat ini berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di negara tersebut.

Sedangkan untuk tersangka Fredy Pratama akan dilakukan penangkapan oleh Kepolisian Thailand, dan diserahkan kepada Bareskrim Polri, sesuai kasus awal penanganan perkara yakni berada di Indonesia.

Baca Juga: Kawal Sabu Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati

"Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses,” tutur Mukti.

“Yang penting Fredy Pratamanya, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” imbuhnya.

Sejak operasi pemburuan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sandi "Escobar Indonesia" terhitung mulai September 2023, Polri dan jajaran Polda seluruh wilayah Indonesia sudah menangkap 60 tersangka narkoba jaringan Fredy Pratama di Indonesia.

Dari 60 tersangka itu, satu tersangka sudah tahap P-19 (pengembalian berkas dari JPU), 45 tersangka sudah tahap dua, dan 14 orang masih dalam proses.

Penyidik Polri juga telah menyita aset tersangka jaringan Fredy Pratama mulai dari barang bukti narkoba, serta harta benda yang dimiliki dengan nominal Rp432,20 miliar.

Baca Juga: Bikin Jaringan Baru untuk Edarkan Narkoba, Gembong Fredy Pratama Rekrut Anggota dari Eks Narapidana

"Terkait Fredy Pratama ini nanti kami update terus. Jadi Alhamdulillah hasil pertemuan kemarin sudah signifikan ada kemajuan," ujar Mukti.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x