Namun, Michael menyebut Brigadir RAT tidak memiliki izin selama bertugas menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta.
"Itu (izin cuti) kan hasil pendalaman kita di sini, dari hasil pemeriksaan Bid Propam di sini ternyata yang bersangkutan ketika menjadi driver atau ajudan itu tidak dilengkapi surat tugas maupun izin dari kesatuan," jelasnya.
Kasus Ditutup
Polisi telah menutup penyelidikan kasus kematian Brigadir RAT dan memastikannya tewas karena bunuh diri.
"Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Senin (29/4).
Menurut penjelasannya, Brigadir RAT tewas bunuh diri dengan cara menembak kepalanya menggunakan pistol jenis HS-9.
"Korban bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api jenis pistol HS kaliber 9mm ke arah kepala," ujarnya.
Disclaimer:
Artikel ini tidak bertujuan untuk mempromosikan perilaku bunuh diri.
Apabila Anda saat ini mengalami depresi atau keinginan bunuh diri, jangan putus asa. Depresi dan gangguan kejiwaan dapat pulih dengan bantuan profesional kesehatan mental.
Temukan informasi mengenai bagaimana menjaga kesehatan mental dan menghubungi layanan profesional di laman Pencegahan Bunuh Diri Into The Light Indonesia di www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri.
Baca Juga: Polda Sulut Bantah Isu Kapolres Manado Terima Setoran terkait Brigadir RAT: Tidak Terbukti Benar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.