JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengaku siap menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024).
Ketua Umum PKB tersebut menyebut bakal hadir apabila dirinya bersama calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, diharuskan MK untuk datang dalam sidang pembacaan putusan tersebut.
"Kalau MK mewajibkan kita datang, ya kita harus datang," kata Cak Imin dalam konferensi pers di rumah dinasnya di Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024).
Ia pun mengaku hingga saat ini masih menunggu kepastian dari MK mengenai kewajiban dirinya dan Anies hadir dalam sidang putusan.
"Belum ada kepastian apakah MK mengharuskan saya sama Mas Anies untuk datang. Kalau tidak ada yang mewajibkan, tentu kita belum tentu datang," ujarnya.
"Intinya kita masih menunggu perkembangan di MK."
Dalam kesempatan itu, Cak Imin menyebut bakal mengambil sikap usai putusan sengketa Pilpres 2024 dikeluarkan MK.
Baca Juga: Jelang Putusan Sengketa Pilpres pada Senin Mendatang, Hakim MK Dalami 14 Amicus Curiae
Menurut penjelasannya, pihaknya saat ini masih berkonsentrasi menunggu putusan MK.
"Pokoknya kita konsentrasi dan berdoa hari ini sampai tanggal 22 April. Tanggal 22 itu juga bukan berarti pagi. Bisa jadi sampai malam, saya tunggu," ucapnya.
"Kita tunggu saja sampai nanti hasil akhirnya seperti apa. Nanti baru kita bisa bersikap."
Seperti diketahui, sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, diagendakan pada Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.
Delapan hakim MK yang menangani perkara perselisihan hasil pemilu pun tengah mengadakan rapat permusyawaratan hakim untuk mengambil putusan.
Rapat tersebut diagendakan hingga Minggu (20/4/2024) atau satu hari sebelum sidang pengucapan putusan.
Baca Juga: MK Pastikan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.