Kuntadi mengatakan, klarifikasi terhadap Robert tersebut diperlukan untuk menghindari adanya kesalahan dalam proses penyidikan.
"Sepanjang tidak ada alat bukti yang cukup, ya tentu saja kita tidak akan," ucap Kuntadi.
Kuntadi pun menambahkan bahwa pihaknya memiliki urgensi dalam melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Robert.
"Kami selalu mencermati hasil penyidikan. Apakah pemanggilan ini kaitannya dengan saksi atau alat bukti yang lain, tentu saja kami tidak bisa menyampaikan di forum," tuturnya.
Baca Juga: Kejagung akan Panggil Sandra Dewi untuk Kasus Korupsi Timah: Kita akan Bikin Suatu Perkara Clear
Pada hari yang sama, Robert mengaku diperiksa kurang lebih selama 13 jam lamanya, dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Saat menghadiri pemeriksaan, Robert tampak menggunakan baju batik berwarna merah bata keluar dari ruang pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta sekira pukul 22.05 WIB.
Robert yang juga menggunakan masker berwarna putih tersebut didampingi dua orang kuasa hukumnya.
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada, saya sudah diperiksa," kata Robert kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Dia juga tak mau mengungkapkan apa kaitan dirinya dalam kasus ini sehingga bisa diperiksa menjadi saksi.
"Tanya ke penyidik ya, tolong ya," kata Robert.
Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di Pakubuwono Jaksel, Rekeningnya Diblokir
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.