JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada hari ini, Rabu (20/3/2024) setelah waktu berbuka puasa.
Penjelasan itu disampaikan oleh komisioner KPU RI August Mellaz di kantor KPU, Jakarta, Rabu siang, kepada Kompas.com.
"Mungkin kalau waktu (pengumuman) definitifinya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, ya waktu berbuka, semacam itu," kata dia.
Mellaz menambahkan, hari ini tersisa dua provinsi yang akan melakukan rekapitulasi suara. Keduanya adalah Papua Pegunungan dan Papua.
Baca Juga: Momen Jelang Pengumuman Hasil Real Count Pemilu 2024, Ini Analisis Pengamat Politik!
Rencananya, lanjut dia, rekapitulasi akan dilakukan dalam satu panel, dimulai oleh Papua Pegunungan dan dilanjutkan Papua.
"Sampai saat ini, tanggal 20 Maret 2024, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi dari 38.”
“Nah posisinya sekarang untuk provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU," kata Mellaz.
Nantinya, setelah rekapitulasi kedua provinsi tersebut selesai, KPU membutuhkan waktu untuk mencermati dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan kapan persisnya hasil pemilu akan diumumkan oleh KPU.
Baca Juga: Rekapitulasi Baru 36 Provinsi, KPU Upayakan Penetapan Hasil Pemilu Rampung Tepat Waktu!
"Sebenarnya dokumen-dokumen sudah kami periksa dan list dokumen sudah ada semua, tapi kita butuh juga tanda tangan segala macam," ujar Mellaz.
Seperti diketahui, batas akhir pengumuman hasil Pemilu oleh KPU jatuh pada Rabu malam ini pukul 23.59 WIB.
Sumber : kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.