JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kemen PUPR menjawab permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memerintahkan untuk merevisi desain Istana Wakil Presiden atau Wapres di Ibu Kota Negara atau IKN.
Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga mengatakan, kementeriannya masih mengkaji ulang desain Istana Wakil Presiden (Wapres) di IKN.
Danis mengaku belum dapat memastikan apakah desain Istana Wapres tersebut akan dilelang ulang atau tidak.
Baca Juga: Menteri PUPR Basuki Ungkap Ada Perubahan Desain Istana Wapres di IKN, Ini Alasannya
"Nanti, saya harus cek dulu ke teman-teman Ditjen Cipta Karya yang sedang menyiapkan desainnya,” kata Danis usai Rapat Koordinasi Nasional IKN di Jakarta pada Kamis (14/3/2024).
“Apabila ada yang harus dikoreksi, kami koreksi dulu, kami perbaiki, baru kami lelang. Kalau ada sesuatu yang harus direvisi, ya akan kami revisi,” ujarnya.
Danis mengaku optimistis Istana Wapres di IKN dapat selesai tepat waktu meskipun ada perintah untuk mendesain ulang oleh Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk merevisi desain Istana Wapres di IKN.
Basuki Hadimuljono pun memastikan bahwa desain Istana Wapres akan berubah. Perubahan desain itu dilakukan setelah Presiden Jokowi mengeceknya.
Baca Juga: Demi Keamanan, Istana Wapres di IKN Harus Terpisah dari Presiden
Namun demikian, Basuki belum tahu akan dilakukan lelang ulang atau tidak mengenai revisi desain Istana Wapres di IKN tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.