JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim Nasional pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN masih menyusun draft untuk pengajuan Hak Angket dugaan kecurangan pemilihan umum (pemilu) ke DPR RI.
Penjelasan itu disampaikan oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar saat menghadiri pameran Create Art Make Impact di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2024).
Saat wawancara, wartawan menanyakan mengenai perkembangan rencana pengajuan Hak Angket, dan dijawab bahwa draft pengajuan sedang disusun.
“DPR baru sidang tanggal 5 (Maret) mulai, dan Hak Angket ini merupakan hak anggota dan fraksi-fraksi,” kata Muhaimin, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV Iksan Apriansyah.
Baca Juga: Muhaimin Iskandar Pastikan Koalisi Perubahan Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
“Kita tunggu saja, kabarnya masih pada menyusun draft untuk diajukan diajukan di sidang DPR yang pertama,” tambah pria yang akrab disapa Cak Imin itu.
Saat wartawan kembali menanyakan tentang bukti-bukti dugaan kecurangan, Muhaimin memastikan pihaknya sudah melengkapi bukti-bukti adanya pelanggaran.
Namun, ia menegaskan bahwa tim hukum Timnas AMIN akan menuntaskan hal itu dan akan diajukan pada saatnya.
Baca Juga: KPU Tegaskan Pilkada Serentak Digelar November 2024
“Pasti. Pasti, karena udah dilengkapi dengan bukti-bukti dan narasi yang kuat terjadinya pelanggaran, sehingga kita akan tunggu saja tim hukum sampai menuntakan dan pada saatnya kita ajukan.”
Tetapi, ia mengaku belum menerima kabar tentang kapan pengusulan hak akngket tersebut akan diajukan.
“Saya belum dapat kabar, tapi baru kemarin presentasi yang pertama.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.