JAKARTA, KOMPAS.TV - Para orangtua di Indonesia perlu mengetahui, bahwa saat ini ada 14 jenis vaksin yang menjadi imunisasi dasar wajib bagi anak-anak Indonesia. Yakni setelah Kementerian Kesehatan menambah imunisasi rutin anak, dari 11 menjadi 14 jenis antigen vaksin.
Pada perluasan imunisasi ini, terdapat tiga vaksin tambahan, yaitu Human Papillomavirus Vaccine (HPV) untuk penyakit kanker, Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) untuk penyakit pneumonia, dan Rotavirus Vaccine (RV) untuk penyakit diare.
Kemenkes juga memberikan imunisasi polio suntik dosis kedua atau IPV2 untuk memperkuat perlindungan dari polio.
Dengan tambahan tersebut, 14 jenis vaksin yang diberikan pada imunisasi rutin adalah:
Baca Juga: Rotavirus Jadi Penyebab Terbanyak Kasus Diare Anak, Kemenkes Tekankan Pentingnya Imunisasi
Mengutip keterangan resmi Kemenkes, vaksin HPV diberikan untuk melindungi anak perempuan dari kanker serviks atau leher rahim saat dewasa nanti.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan, sebanyak lebih dari 103 juta perempuan berusia 15 tahun ke atas di Indonesia berisiko terkena penyakit kanker serviks.
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin di Aplikasi SATUSEHAT Mobile lewat HP
"Selain itu, sekitar 36.000 perempuan terdiagnosis kanker serviks setiap tahunnya dan sekitar 70 persen di antaranya berada pada stadium lanjut. Angka kematian akibat kanker serviks pun tergolong tinggi, yakni sekitar 21.000 kematian pada 2020," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, mengutip pemberitaan Kompas.tv sebelumnya.
Sementara itu, data Globocan tahun 2021 mencatat, terdapat 36.633 kasus kanker serviks di Indonesia dengan angka kematian yang semakin meningkat. Perluasan pencanangan imunisasi HPV untuk menjaga masa depan anak-anak perempuan Indonesia agar selalu sehat.
“Vaksin HPV ini akan diberikan secara gratis dan sangat penting untuk melindungi anak perempuan dari kanker serviks atau kanker leher rahim. Tingkat kematian akibat kanker ini mencapai 50 persen karena mereka datang sudah terlambat,” ujarnya.
“Imunisasi merupakan upaya yang paling murah. Kalau sudah kena kanker serviks sudah pasti mahal biayanya. Tolong sampaikan kepada masyarakat, terutama yang memiliki anak perempuan usia 11 dan 12 tahun, untuk segera memanfaatkan program pemerintah ini," ujarnya.
Baca Juga: Polio Hanya Bisa Dicegah dengan Vaksin? Kenali Penyakitnya Berikut | SINAU
Sementara itu, Pneumonia dan diare merupakan 2 dari 5 penyebab tertinggi kematian balita di Indonesia yang dapat dicegah dengan imunisasi PCV dan Rotavirus.
Imunisasi PCV telah diberikan sejak 2016 hingga 2021 dan mencakup seluruh kabupaten/kota di Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat (NTB) serta beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Pada 2022, cakupan imunisasi PCV diperluas secara nasional dan diberikan dua kali saat anak berusia 0-11 bulan dan satu kali saat anak usia 12-24 bulan.
Selanjutnya, pemberian imunisasi Rotavirus (RV) direkomendasikan sebanyak 3 kali. Yakni saat bayi berusia 2, 3 dan 4 bulan, guna memberikan perlindungan yang tinggi dan merata.
Imunisasi RV sebenarnya sudah diberikan tahun 2022. Awalnya, imunisasi RV mencakup 21 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Baca Juga: Kemenkes Tambah Alat Deteksi Dini Kanker di Puskesmas, Masyarakat Diimbau Tak Perlu Ragu Periksa
Namun, untuk mempercepat penurunan kesakitan dan kematian akibat diare, Kementerian Kesehatan memperluas pemberian imunisasi RV di seluruh Indonesia sejak 2023.
“Introduksi imunisasi Rotavirus memang sudah dilakukan sejak 2022, namun kita lakukan pencanangan dan perluasan secara nasional,” ucapnya.
Untuk perlindungan anak dari polio, Kemenkes melakukan pemberian tambahan imunisasi polio suntik atau IPV (Inactivated Poliovirus Vaccine) dosis kedua sejak 2022 di 3 provinsi. Yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Pada 2023, IPV diperluas secara nasional.
“IPV dosis kedua untuk memperkuat perlindungan dari polio,” ujarnya.
IPV dosis kedua diberikan pada usia 9 bulan bersamaan dengan imunisasi campak rubella. Secara bertahap, ada penambahan dosis kedua imunisasi IPV atau IPV2 ke dalam jadwal imunisasi rutin sehingga jumlah pemberian imunisasi rutin polio menjadi 6 dosis.
Baca Juga: Menko PMK soal Target Kemiskinan 7,5 Persen: Kemungkinan Besar Tidak akan Tercapai
Kombinasi enam dosis ini meliputi 4 dosis imunisasi polio tetes (OPV) dan 2 dosis imunisasi polio suntik (IPV). Hal ini sesuai WHO dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group of Immunization/ITAGI).
Adapun WHO merekomendasikan kombinasi 4 dosis bOPV (bivalent Oral Polio Vaccine) disertai 2 dosis IPV.
Imunisasi polio tetes diberikan pada usia 1, 2, 3, dan 4 bulan. Pada usia 4 bulan, bayi diberikan juga vaksin Polio suntik (IPV). Imunisasi polio suntik pada usia 4 bulan diberikan bersamaan dengan imunisasi DPT-HB-Hib.
Sedangkan imunisasi polio suntik diberikan di paha kiri sedangkan imunisasi DPT-HB-Hib di paha kanan serta harus menggunakan alat suntik yang berbeda.
Berikut ini jadwal imunisasi polio lengkap dalam program nasional:
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.