JAKARTA, KOMPAS.TV - Para calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapers) peserta Pilpres 2024 mengomentari terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya.
Dalam putusan tersebut Hasyim Asy'ari dkk dinyatakan melanggar etik buntut meloloskan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres di Pilpres 2024.
Akibatnya, DKPP menjatuhi Hasyim Asy'ari sanksi berupa peringatan keras terakhir.
Tidak hanya Hasyim, sanksi peringatan juga dijatuhkan kepada enam anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin.
Berikut tanggapan dari Capres dan Cawapres terkait putusan DKPP terhadap KPU buntut pencalonan Gibran di Pilpres 2024:
1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi terkait putusan DKPP terhadap Hasyim Asy'ari dkk dengan peribahasa jawa, yang memiliki makna bahwa segala tindakan baik maupun buruk pasti akan kelihatan
"Prinsip yang kita semua sadari sejak lama, becik ketitik olo ketoro. Semua yang sifatnya baik nantinya akan terlihat, lalu semua yang sifatnya buruk nantinya akan terlihat," kata Anies di Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/2/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian menegaskan pentingnya mengutamakan etika, tak terkecuali dalam berpolitik.
"Kami berulang kali menyampaikan pentingnya menjaga etika, dan jangan dianggap enteng,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.
Sementara itu pasangan Anies, yakni Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai putusan DKPP tersebut harus ditindaklanjuti untuk mengetahui kepastian kelanjutan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Nah keputusan DKPP ini harus ditindak lanjuti, apakah pemilu ini bisa diteruskan atau tidak,” ucap Muhaimin Iskandar, Senin (5/2).
Ketua Umum PKB ini pun menegaskan dalam Pilpres 2024 etika adalah hal penting yang harus dijunjung tinggi. Jika tidak, lanjut Muhaimin, maka hasilnya akan menjadi cacat.
“Nah itulah dan sekali lagi kan menunjukan bahwa etika itu harus dijunjung tinggi dan karena itu menjadi cacat kalau tidak berdasar etika,” tegasnya.
Baca Juga: Sebut KPU Wasit Demokrasi, Eks Ketua DKPP: Kalau Tidak Netral akan Timbulkan Kegaduhan Luar Biasa
2. Gibran Rakabuming Raka
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka turut mengomentari putusan DKPP terhadap KPU buntut meloloskan pendaftaran dirinya menjadi peserta Pilpres 2024.
Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut menyebut pihaknya akan menindaklanjuti putusan tersebut.
"Ya nanti kami tindak lanjuti," kata Gibran dalam keterangannya, Senin (5/2) seperti dilaporkan jurnalis KompasTV, Jonah Opal.
Meski demikian, pria yang juga Wali Kota Solo itu tidak menjelaskan secara rinci tindakan yang akan dilakukan tersebut.
3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Sementara itu Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menekankan putusan DKKP itu mesti menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Ia kemudian menyinggung pernyatan penutup atau closing statement yang ia sampaikan dalam debat kelima, di mana demokrasi mesti bisa dilaksanakan dengan baik.
"Maka dalam closing statement saya tadi malam ya demokrasi mesti melaksanakan dengan baik-baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, prosesnya berjalan dengan baik," kata Ganjar di Bekasi, Senin (5/2).
Eks Gubernur Jawa Tengah ini kemudian mempertanyakan apa yang bisa dibanggakan dari proses demokrasi jika Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersandung masalah etik.
"Lihatah kalau MK-nya juga kena problem etika, terus kemudian KPU-nya kena etika, apa yang kemudian bisa kita banggakan pada rakyat dari proses demokrasi ini?" ujarnya.
Ganjar juga berpendapat wajar jika sejumlah pihak mulai dari para akademisi, , tokoh agama, tokoh masyarakat, civil society menyatakan keprihatinannya terhadap demokrasi.
"Ini alert untuk demokrasi kita, hati-hati yah peluit sudah ditiupkan oleh rakyat. Kalau kita tidak bisa memperbaiki hari ini, maka selebihnya kepercayaan itu akan hilang," tegasnya.
Sedangkan Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD, menyebut KPU sejak awal sudah banyak masalah dan memang layak mendapat teguran dari DKPP.
"Itu putusan DKPP. Itu peringatan ke kesekian kalinya kepada KPU. KPU memang banyak masalah sejak awal. Orang berteriak baru diperbaiki," kata Mahfud di Bangkalan, Senin (5/2).
"Menurut saya KPU yang sekarang memang layak dapat teguran," sambungnya.
Ia pun mengatakan jika sekali lagi mendapatkan teguran keras dari DKPP, maka harus diberhentikan dari KPU.
"Jadi sudah kita lihat saja perkembangannya, kalau sudah dua kali teguran keras, berarti jika terjadi sekali lagi harus berhenti," tegasnya.
Baca Juga: Idham Holik Soal Divonis DKPP Langgar Etik: Sebagai Penyelenggara Pemilu Harus Laksanakan Putusan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.