JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
Penyidik pun melakukan pemeriksaan terhadap Tamara pada hari ini, Senin (5/2/2024).
Kuasa Hukum Tamara, Sandy Arifin mengungkapkan, kliennya itu diperiksa sebagai saksi. Ia menyebut selain kliennya, terdapat sejumlah saksi yang diperiksa, salah satunya sopir Tamara.
"Ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver untuk menindaklanjuti laporan yang kemarin," kata Sandy dalam keterangannya, Senin.
"Mungkin saksi lainnya lebih lanjut akan hadir lagi beberapa," sambungnya.
Sementara terkait terlapor, Sandy menyebut dalam hal ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut Tamara mengaku siap jika jenazah anaknya harus diautopsi.
"Bilamana diperlukan visum ataupun otopsi, atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, kepentingan hukum yang berjalan, klien kami bersiap," ucapnya dikutip dari Kompas.com.
Sebagai diberitakan Kompas.tv sebelumnya, kasus kematian anak Tamara ini awalnya ditangani oleh Polsek Duren Sawit, namun kini telah diambilalih oleh Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dilakukan guna memudahkan proses penyelidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Anak Meninggal Tenggelam, Tamara Tyasmara Siapkan Langkah Hukum
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.