Kompas TV nasional politik

Wamenaker Panggil Dirut PT Sritex, Sebut Perintah Langsung Presiden Prabowo

Kompas.tv - 13 November 2024, 09:06 WIB
wamenaker-panggil-dirut-pt-sritex-sebut-perintah-langsung-presiden-prabowo
Wamenaker Immanuel Ebenezer (kiri depan) dan Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (kanan), dalam konferensi pers, Rabu (13/11/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer memanggil Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto.

Pemanggilan ini untuk memastikan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik tekstil itu.

Dalam konferensi pers bersama Iwan, Rabu (13/11/2024), Immanuel mengaku terganggu dengan adanya berita mengenai PHK massal di Sritex.

“Hari ini saya panggil Pak Iwan ini untuk klarifikasi, ada PHK atau tidak, karena saya jujur merasa terganggu dengan adanya opini yang tidak bertanggung jawab ini,” ucapnya.

Baca Juga: PT Sritex Tegaskan Tidak Ada PHK, tapi Sudah Liburkan 2.500 Karyawan karena Kekurangan Bahan Baku

Setelah mendapatkan penegasan tidak ada PHK di lingkungan PT Sritex, Immanuel menyebut pekerja membutuhkan kepastian, termasuk kepastian hukum.

“Jadi tadi dipertegas lagi tidak ada PHK. Artinya saya ingin menjawab isu liar yang tidak bertanggung jawab bahwa tidak ada PHK, karena pekerja itu butuh kepastian, kepastian hukum, dan negara harus hadir,” ungkapnya.

“Apa yang saya lakukan hari ini terhadap Sritex, itu perintah pak presiden langsung, karena Pak Presiden Prabowo Subianto tidak ingin ada PHK, dia tidak mau melihat buruh atau pekerja itu menderita,” imbuhnya menegaskan.

Ia menambahkan, pihaknya berharap pengusaha tetap melaksanakan operasional perusahaan mereka agar kewajiban terhadap karyawan dapat dipenuhi, termasuk masalah gaji.

Namun, lanjut Immanuel, berdasarkan laporan dari PT Sritex, ada rekening yang diblokir serta ekspor impor yang juga belum lancar. Hal itu mengganggu operasional perusahaan.

“Kita juga menginginkan pengusaha itu tetap melaksanakan operasional perusahaannya, agar kewajiban-kewajibannya terkait kebutuhan kawan-kawan pekerja, gaji, dan sebagainya berjalan dengan baik,” tuturnya.

“Sekali lagi saya tekankan, bekerja itu adalah hak, kewajiban negara adalah menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya, agar tidak menjadi negara yang cuma omon-omon. Saya juga ingin memastikan, Sritex ini benar tidak melakukan PHK. Saya nanti datang ke Sritex,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers yang sama, Iwan menyebut tidak ada PHK di Sritex. Meski demikian, sudah ada 2.500 karyawan yang diliburkan.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Pailit, Begini Perjalanan Sritex di Indonesia - DULU KALA EPS 5

“Bahwa saat ini Sritex tidak melakukan PHK, satu orang pun, dalam status kepailitan ini, tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku,” kata Iwan.

Ia menyebut, jika dalam waktu dekat tidak ada keputusan dari hakim pengawas dan kurator mengenai keberlanjutan usaha Sritex, jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah.

“Memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi di situ, dan jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha,” bebernya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x