JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL kembali diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (10/1/2024).
Tak hanya SYL, Dewas KPK juga turut memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono.
Keduanya pun datang ke Gedung Dewas KPK secara terpisah.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pemeriksaan keduanya terkait pengaduan pelanggaran etik terhadap pimpinan KPK. Ia menyebut pemeriksaan SYL dan Kasdi masih dalam tahap awal.
"Ada pengaduan lain, masih diperiksa, baru klarifikasi," kata Albertina saat ditemui di gedung KPK lama.
"Pastinya (terlapor) pimpinan KPK."
Meski demikian, Albertina enggan mengungkapkan sosok pimpinan KPK yang dilaporkan tersebut.
Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu hanya menegaskan laporan tersebut berbeda dengan pelanggaran etik eks Ketua KPK Firli Bahuri.
"Enggak (bukan kasus etik Firli), kasus lain," ucapnya.
Baca Juga: Terungkap, SYL Ternyata WA Firli Bahuri Minta Bantuan dan Petunjuk usai Ditetapkan Tersangka KPK
Seperti diketahu, sebelumnya Dewas KPK telah menyatakan Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran etik dan perilaku terkait pertemuan dengan SYL.
Dewas KPK pun menghukum Firli dengan sanksi berat yaitu merekomendasikan yang bersangkutan untuk mengundurkan diri.
SYL Irit Bicara usai Diperiksa
Syahrul Yasin Limpo atau SYL tidak banyak berkomentar usai diperiksa Dewas KPK, Rabu (10/1/2024).
SYL enggan menjelaskan pemeriksaan terhadap dirinya. Ia pun meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada Dewas KPK.
"Saya tidak berkompeten menjawabnya, silakan ditanyakan ke (Dewas KPK)," kata SYL , Rabu, dikutip dari Kompas.com.
Senada dengan SYL, Kasdi juga menolak memberikan komentar kepada awak media.
Baca Juga: Soal Calon Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri, Ini Kata Istana
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.