Kompas TV nasional politik

Bakal Beri Bantuan Hukum, Timnas AMIN Minta Kejagung Fair Soal Kasus Indra Charismiadji

Kompas.tv - 28 Desember 2023, 11:06 WIB
bakal-beri-bantuan-hukum-timnas-amin-minta-kejagung-fair-soal-kasus-indra-charismiadji
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Cak Imin (AMIN) Indra Charismiadji di Rumah Perubahan AMIN, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2023). Ia baru-baru ini dikabarkan ditangkap aparat penegak hukum. (Sumber: Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Nasional Pemenangan (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN) meminta Kejaksaan Agung atau Kejagung menjalankan proses hukum secara adil dan transparan terkait kasus Indra Charismiadji.

Indra yang menjadi salah satu juru bicara Timnas AMIN ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Selasa (26/12/2023).

Ia diduga melakukan penggelapan pajak. Kini Indra yang merupakan kader Partai NasDem itu ditahan di Rutan Cipinang. 

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir menjelaskan pihaknya terus mengikuti proses hukum terhadap Indra dan dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan pendampingan hukum bagi Indra Charismiadji.

Pendampingan hukum ini, untuk menjamin proses hukum yang dijalani Indra berjalan adil dan transparan.

Baca Juga: Timnas Amin Evaluasi Peristiwa SGIE dalam Debat, Singgung Peran Moderator

"Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan," ujar Ari, Rabu (27/12/2023). Dikutip dari Antara

Ari menambahkan Timnas AMIN akan menyampaikan keterangan secara resmi untuk menanggapi kasus yang menjerat Indra Charismiadji.

Ia menjelaskan kasus yang diduga menjerat Indra itu berkaitan dengan dugaan penggelapan pajak senilai Rp1,1 miliar.

Namun menurutnya, saat ini posisi Indra di perusahaan terkait sudah tidak lagi menjabat sebagai apapun.

"Lagi ditangani (pihak) pajak dan dalam pembicaraan mencari solusi, tiba-tiba dilimpahkan ke kejaksaan dan kejaksaan hari ini langsung menahan dia," ujar Ari.

Baca Juga: Dua Terdakwa Kasus Penggelapan Pajak Kembalikan Uang Rp3 M ke Kejari Depok

Indra Charismiadji sejauh ini sudah beberapa kali tampil menyampaikan visi, misi, serta program pasangan Anies-Muhaimin. Indra merupakan salah satu calon legislatif dari Partai NasDem.

Sebelumnya Kejari Jakarta Timur menahan politikus Partai NasDem yang juga juru bicara Timnas Amin Indra Charismiadji atau Nurindra B Charismiadji karena dugaan penggelapan pajak.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra menjelaskan tersangka Nurindra B Charismiadji ditahan di Rutan Cipinang berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: PRINT - 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023

Untuk tersangka lainnya yakni Ike Andriani dalam berkas perkara terpisah ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

Keduanya akan berada di rumah tahanan selama 20 hari, terhitung pada 27 Desember 2023 hingga 15 Januari 2024.

Baca Juga: [FULL] Tanya Jawab Anies Bersama Panitia Safari Natal Timnas AMIN

Menurut Mahfuddin Kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim JPU Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan dan TPPU tersangka Nurindra B. Charismiadji dan Ike Andriani.


 




Sumber : Kompas TV/Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x