Melakukan 187 kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait. Angka ini naik 23,84 persen dari tahun sebelumnya. Selanjutnya melakukan penegakan hukum sebanyak 54 kegitan atau naik 28,57 persen dari tahun 2022.
"Salah satu kasus yang menonjol yang berhasil diungkap oleh Satgas Pangan adalah penyelewengan distribusi beras sebanyak 250 ton di Banten. Modusnya pengemasan ulang beras Bulog dan menjualnya dengan harga beras premium," ujar Listyo.
KPI kedua yakni menjaga investasi dan hilirisasi industri. Kapolri menjelaskan Polri berupaya menjaga stabilitas Kamtibmas di lokasi investasi maupun hilirisasi.
Polri memberikan pendampingan dalam setiap arus bisnis dari berbagai potensi kerawanan. Semisal pembelian tanah, pengurusan izin hingga pembangunan pabrik sampai dengan operasional.
"Apabila terdapat permasalahan dilakukan pendekatan musyawarah dan restorative justice yang dikedepankan," ujar Listyo.
Baca Juga: ASEAN akan Jadi Pusat Ekonomi Global 2045, Jokowi Ajak AS Jaga Perdamaian Indo-Pasifik
KPI ketiga yakni menjaga pasar domestik. Dalam menjaga pasar domestik, Polri memberi perhatian khusus pada impor ilegal.
Pada sektor hulu Polri memperkuat pengawasan di perbatasan darat dan laut khususnya jalur tikus. Sedangkan di sektor hilir Polri meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang pasar agar tidak memperjualbelikan produk impor ilegal.
"Penegakan hukum sepanjang 2023 terhadap importasi dan distributor yakni 21 perkara dan pemusnahan barang bukti senilai Rp68 miliar," ujar Sigit
KPI keempat yakni menjaga APBN sebagai shock absorber. Listyo menjelaskan selama ini Polri terus melakukan pendampingan dalam pengelolaan keuangan negara dan hasilnya mendapat penilaian positif dari masyarakat.
"Kami laporkan total anggaran belanja barang dan jasa Polri sebesar Rp41,73 T, sebanyak Rp 26,36 T (63,19 persen) di antaranya digunakan untuk belanja produk dalam negeri. Dari Rp26,36 triliun itu, total yang sudah terealisasi berjumlah Rp22,1 triliun (83,83 persen) dan Rp 4,26 triliun (16,16 persen) masih dalam pelaksanaan kontrak," ujar Listyo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.