MOROWALI, KOMPAS.TV - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyatakan bakal memberikan santunan sebesar Rp600 juta kepada keluarga korban meninggal dunia akibat ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel.
“Besaran santunan yang diberikan PT IMIP ini sebesar Rp600 juta untuk masing-masing korban,” kata Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan dalam keterangan resminya pada Selasa (26/12/2023).
Dedy menjelaskan, santunan senilai ratusan juta rupiah tersebut akan diserahkan secara simbolis oleh PT IMIP kepada ahli waris dari keluarga korban.
Baca Juga: Korban Tewas Akibat Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Bertambah Jadi 18 Orang
Menurut Dedy, pemberian santunan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan terhadap karyawan yang menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa ledakan smelter itu.
Dedy menuturkan, pihaknya juga telah menyerahkan santunan awal berupa uang senilai Rp25 juta bagi setiap korban meninggal dunia.
Santunan awal itu, kata dia, sudah termasuk untuk biaya pengantaran jenazah ke rumah duka. Selain itu, Dedy menambahkan, PT IMIP juga berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk santunan lainnya.
Berdasarkan kesepakatan, Dedy membeberkan, ahli waris korban meninggal dunia juga akan menerima uang berupa jaminan santunan dengan nilai 48 kali dari upah pokok terendah di kawasan IMIP yakni Rp3.675.000.
“Artinya setara Rp174.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp10 juta,” tutur Dedy.
Baca Juga: Perusahaan Beri Rp176 Juta ke Keluarga Korban Ledakan Smelter, Eks Wakil Ketua KPK: Biadab
Lebih lanjut, Dedy memenambahkan, korban meninggal juga akan mendapatkan santunan secara berkala senilai Rp12 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang juga dibayarkan sekaligus.
Selain itu, kata dia, PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak masih usia sekolah akan mendapatkan santunan pendidikan.
“Maksimal dua orang anak mereka, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi,” ujar Dedy.
Kemudian, PT IMIP juga akan memberikan jaminan pensiun untuk korban fatality dengan masa kerja kurang setahun secara sekaligus sesuai iuran yang dibayarkan.
“Sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Dedy.
Baca Juga: Pemerintah China Angkat Bicara soal Ledakan Smelter PT ITSS di Morowali, Sampaikan Belasungkawa
Sebelumnya, korban tewas akibat insiden meledaknya tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah bertambah dua orang.
Kapolres Morowali AKBP Suprianto mengatakan, tambahan korban jiwa itu merupakan pekerja yang sebelumnya menjalani perawatan medis di rumah sakit sejak Minggu (24/12/2023).
“Korban meninggal dunia terdiri dari delapan tenaga kerja asing dan 10 WNI," ujar AKBP Suprianto, Selasa (26/12/2023).
Dengan demikian, jumlah total keseluruhan korban meninggal dunia akibat ledakan tungku smelter nikel PT ITSS sampai saat ini berjumlah 18 orang.
Baca Juga: Karyawan yang Sebarkan Video Ledakan Smelter di Morowali Disebut Bakal Dipecat, Ini Kata PT IMIP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.