Kompas TV nasional rumah pemilu

KPU Pastikan Kandidat Capres-Cawapres Bisa Saling Sanggah saat Debat Pilpres

Kompas.tv - 9 Desember 2023, 06:30 WIB
kpu-pastikan-kandidat-capres-cawapres-bisa-saling-sanggah-saat-debat-pilpres
Komisioner KPU August Mellaz saat berbicara dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/8/2022) (Sumber: Tangkapan layar siaran kanal YouTube KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan debat Pilpres 2024 akan berjalan layaknya debat pada umumnya, dan salah satu pihak dapat saling memberi alasan dan respons untuk mempertahankan pendapat.

Anggota KPU August Mellaz menjelaskan, KPU tidak membuat aturan antarpasangan calon tidak boleh saling sanggah saat debat berlangsung. 

Menurutnya, dalam debat capres maupun debat cawapres, masing-masing kandidat diberi kesempatan untuk merespons satu sama lain. 

Tak hanya itu, masing-masing kandidat juga diberi kesempatan untuk menanggapi sebagai bagian dari pendalaman argumentasi masing-masing.

August memastikan, dalam rapat teknis debat capres-cawapres, pihaknya tidak membuat aturan yang menghilangkan poin saling sanggah saat debat berlangsung.

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Usul Debat Capres Tidak Ada Saling Sanggah

"Yang jelas ada pendalaman. Kan mereka bisa saling merespons satu sama lain. Apakah itu namanya sanggah-sanggahan, yang jelas KPU tidak dalam rangka itu," ujar August di kantor KPU, Jumat (8/12/2023).

August menambahkan, saat ini KPU, moderator serta tim dari pasangan calon sedang memfinalisasi teknis debat capres-cawapres yang akan dimulai pada 12 Desember 2023 nanti. 

Poin utama yang didorong adalah memberikan kesempatan moderator dan peserta debat capres-cawapres untuk mendalami materi yang dipaparkan. 

August juga menjelaskan, dalam rapat teknis debat capres-cawapres, tidak ada tim sukses dari pasangan calon yang menyampaikan aspirasi agar sanggah-menyanggah dalam debat nanti ditiadakan.

"Yang jelas, kalau dalam ruang pertemuan, itu isinya tidak ada pembahasan ke sana. Kalau ada kan pasti itu ada di minutes of meeting (notulen rapat) juga dan sejauh yang saya tahu, saya terlibat di dalamnya," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU itu. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x