JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan tidak ada tekanan dari pihak manapun untuk mengubah format debat Capres-Cawapres di Pilpres 2024.
Sebelumnya di Pilpres 2019, KPU memberi kesempatan khusus untuk Cawpares saling berhadapan.
Namun di Pilpres 2024, debat khusus Cawapres yang berhadapan langsung ini dihilangkan.
Porsinya tetap sama Cawapres diberi kesempatan untuk saling berhadapan, namun kandidat Capres-Cawapres bersama-sama menghadapi debat.
Hasyim menegaskan, KPU bekerja berdasarkan UU Pemilu.
Dalam aturan itu disebutkan para kandidat Capres-Cawapres diberi kesempatan debat sebanyak lima kali
"Di UU Pemilu rumusan yang digunakan debat pasangan calon, di penjelasaannya ditentukan kesempatan untuk debat lima kali, dengan komposisi debat, tiga kali debat Capres, dan dua kali debat Cawapres. Kita tidak keluar dari ketentuan itu," ujar Hasyim di program ROSI KOMPAS TV, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: KPU Putuskan Debat Capres-Cawapres Saling Berdampingan, Begini Kata Direktur Eksekutif Indostrategic
Hasyim menambahkan, jika dibandingkan dengan debat Pilpres 2019, saat itu debat Cawapres hanya ditampilkan sekali. Padahal dalam ketentuannya Cawapres mendapat jatah dua kali porsi debat.
Sedangkan di Pilpres 2024, porsi debat Cawapres tetap mengikuti UU Pemilu.
Ia juga menjelaskan, format debat Capres-Cawapres yang dihadirkan secara bersama-sama juga telah dibicarakan dengan para tim pasangan Capres-Cawapres pada Jumat (29/11/2023), telah disepakati debat Capres-Cawapres sesuai dengan UU Pemilu.
"Situasinya ya bersepakat, aturannya begini debat Capres kesempatannya tiga kali dan Cawapres dua kali. Enggak ada motif, pikiran dan niat untuk menghapus debat Cawapres. Justru kami ingin mengembalikan porsi debat Cawapres itu dua kali," ujar Hasyim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.