JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko meninggal dunia di RSUP Dr. Kariadi Semarang, Kamis (30/11/2023) pagi.
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, Usman Madjid menyebut Eddy yang merupakan terpidana kasus korupsi, telah mengeluhkan sakit sejak Minggu (26/11) saat di lapas.
Menurut penjelasannya, Wali Kota Batu periode 2007-2017 itu langsung mendapatkan penanganan dari dokter lapas.
Esok harinya, yakni Senin (27/11), kondisi Eddy disebut membaik, namun ia kembali mengeluh sakit sehingga dokter lapas memutuskan merujuk Eddy ke RSUP Dr Kariadi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut
"Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga yang bersangkutan dan telah menemani selama dirawat di rumah sakit," kata Usman dalam keterangan, Kamis, dikutip dari Antara.
Usman menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi Eddy disebut membaik pada Rabu (29/11), sehingga ia direncanakan akan kembali ke lapas pada Kamis (30/11).
Kendati demikian, sekitar pukul 05.11 WIB, Eddy Rumpoko dilaporkan meninggal dunia karena cardiac arrest alias henti jantung.
Baca Juga: Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dimakamkan di TMP, Sedang Jalani Pidana Korupsi di Lapas Semarang
Usman menyebut, selama menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang, Eddy memiliki catatan kesehatan berupa penyakit diabetes dan gangguan jantung kronis.
Eddy, kata dia, sudah mendapat rawat jalan dengan dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis jantung pembuluh darah selama dirawat di Rumah Sakit Kariadi.
Ganis Rumpoko, anak Eddy Rumpoko menyebut, sang ayah akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu yang berada di Jalan Suropati Kecamatan Ngaglik, Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
Hal ini disampaikan Ganis melalui akun Instagram pribadinya, Kamis (30/11).
"Akan dimakamkan di TMP Kota Batu,” tulis Ganis dalam instagram pribadinya, Kamis
Eddy Rumpoko merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi senilai Rp46,8 miliar.
Oleh pengadilan, Eddy divonis 7 tahun penjara dan menjalani hukuman di penjara korupsi Lapas Kedungpane Semarang.
Eddy menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang sejak bulan Mei 2022.
Baca Juga: Eddy Rumpoko, Mantan Wali Kota Batu Kembali Terlibat Kasus Korupsi Rp46,8 Miliar
Sumber : Kompas TV/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.