Sementara itu, afiliasi tidak langsung terlihat dari hubungan kedekatan jurnalis atau pemilik media dengan aktor-aktor politik. Afiliasi ini lebih sulit untuk dideteksi atau dibuktikan.
Beberapa narasumber dalam penelitian ini menunjukkan praktik-praktik afiliasi tidak langsung yang ada di daerah. Misalnya saja mengenai “kedekatan” jurnalis dengan aktor-aktor politik lokal.
Afiliasi politik jurnalis atau media, baik langsung maupun tidak langsung, menimbulkan tiga dampak terhadap aktivitas pemberitaan.
Pertama, jurnalis atau pemilik dituntut untuk pandai-pandai mencari keseimbangan antara kepentingan politik pemilik, kepentingan editorial, dan kepentingan pasar di mana media beroperasi.
Kedua, adanya konflik kepentingan dari jurnalis yang mencalonkan diri sebagai
calon anggota legislatif.
Ketiga, penggiringan opini publik melalui pemberitaan.
“Riset ini menemukan indikasi kuat adanya integration of media (integrasi media), government (pemerintah) and political ownership (kepemilikan politik)," jelas Masduki.
Baca Juga: Tukar Gagasan dengan Kampus Australia, UGM Angkat Isu Inklusi dan Keadilan Sosial Jelang Pemilu 2024
"Pola yang awalnya terjadi di tingkat nasional kini merambah ke media lokal dan makin dianggap sebagai gejala normal. Hal ini memunculkan kompetisi politik dan iklim persaingan usaha media yang tidak sehat,” tegasnya.
Oleh sebab itu, riset ini merekomendasikan agar para stakeholder atau para pihak yang terlibat untuk mengubah regulasi/aturan kepemilikan media dan partisipasi politik.
Kemudian, para peneliti dalam riset ini juga mendorong penguatan posisi Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia, serta peningkatan konsolidasi masyarakat sipil.
Hasil riset ini dapat diakses secara gratis melalui link berikut ini: https://pr2media.or.id/publikasi/kepemilikan-dan-afiliasi-politik-media-di-indonesia/.
Ada lima penanggap dalam acara peluncuran hasil riset ini, yaitu Ninik Rahayu selaku Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025, Sasmito Madrim selaku Ketua AJI Periode 2021-2024, dan Tulus Santoso selaku Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025.
Lalu, Guntur Syahputra Saragih selaku Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Periode 2020-2023 dan Ronald M. Manoach selaku Tenaga Ahli Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.