JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas (Dewas) KPK berharap Ketua KPK Firli Bahuri bisa memenuhi agenda pemeriksaan yang sudah dijadwalkan.
Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan Firli terkait dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku pimpinan KPK, Senin (13/11/2023).
Pemeriksaan Firli ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya, Firli diagendakan diperiksa pada Rabu (8/11/2023).
Di tanggal yang ditentukan, Firli tidak bisa hadir dengan alasan dinas luar kota untuk mengikuti acara roadshow bus antikorupsi KPK di Aceh.
Kemudian Dewas membuat jadwal pemeriksaan Selasa (14/11/2023), kemudian jadwal dimajukan di hari Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK karena Tak Patuh LHKPN soal Sewa Rumah Rp650 Juta Per Tahun
Anggota Dewas Albertina Ho menjelaskan, sejatinya Dewas membuat jadwal pemeriksaan pada Selasa (14/11/2023).
Namun karena jadwal di Dewas padat, maka agenda pemeriksaan dimajukan ke hari Senin (13/11/2023).
"Kami ajukan karena jadwal Dewas di Selasa padat persiapan untuk Raker," ujar Albertina saat dikonfirmasi, Sabtu (11/11/2023).
Albertina menambahkan pemerisaan Firli ini untuk mengklarifikasi terkati dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dewas berharap Firli bisa memenuhi jadwal pemeriksaan agar kasus dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku pimpinan KPK dapat segera disidangkan.
Baca Juga: Pengawal Firli Tak Izinkan Media Meliput Agenda Makan Duren dan Ngopi Bareng
Menurut Alberina, surat panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan. Namun, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari Firli.
"Klarifikasi, Pak FB (Firli Bahuri) diajukan ke hari Senin tanggal 13 November jam 10.00," ujar Albertina.
"Moga-moga tidak menunda lagi, karena Dewas ingin segera menyelesaikan laporan-laporan ini," imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.