Kompas TV nasional hukum

Pakar Hukum Dorong Ketua MK Suhartoyo Bentuk MKMK Permanen: Harus Ada Perbaikan Pengawasan

Kompas.tv - 9 November 2023, 21:16 WIB
pakar-hukum-dorong-ketua-mk-suhartoyo-bentuk-mkmk-permanen-harus-ada-perbaikan-pengawasan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo didorong untuk melakukan perbaikan dalam pengawasan di MK. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum tata negara dan dosen STHI Jentera Bivitri Susanti mendorong Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melakukan perbaikan dalam pengawasan MK.

Upaya perbaikan ini penting dilakukan oleh Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru, menggantikan Anwar Usman, untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK.

Pasalnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang diketuai Jimly Asshiddiqie saat ini masih bersifat ad hoc (dibentuk atau dimaksudkan untuk salah satu tujuan saja) sampai 30 hari saja.

Baca Juga: Suhartoyo Jadi Ketua MK, Ma'ruf Amin Harap MK Jadi Lebih Baik: Yang Penting Tak Buat Kegaduhan Baru

“Jadi disegerakanlah paling tidak untuk membuat Majelis Kehormatan MK yang permanen, dan proses pemilihannya juga transparan, siapa yang menjadi anggotanya, hukum acara MK dibuat lebih baik,” kata Bivitri dalam program Kompas Petang di KompasTV, Kamis (9/11/2023).

“Paling tidak, kalau ada masalah ini lagi, salurannya sudah jelas,” sambungnya.

Setelah MKMK permanen terbentuk, Bivitri juga mendorong Suhartoyo untuk melakukan perbaikan yang lebih substantif di level undang-undang agar MKMK dapat menjadi lembaga yang independen.

Terkait dengan sidang batas capres-cawapres perkara nomor 141/PUU-XXI/2023, Bivitri mengatakan bahwa peran Ketua MK sangat dibutuhkan.

Ia mengusulkan agar Suhartoyo memenuhi hak ingkar terlebih dahulu agar hakim yang berpotensi memiliki benturan kepentingan tidak ikut memutus perkara tersebut.

Selain itu, MK juga harus bergerak cepat karena pada tanggal 13 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan capres-cawapres.

“Nanti ketua juga punya peran penting seandainya 4-4, karena kan tinggal berdelapan (hakim konstitusi) vote-nya ketua ada 2, itu pentingnya peran Pak Suhartoyo nanti,” jelas ia.

Baca Juga: Saldi Isra Jelaskan Alasan Suhartoyo Dipilih sebagai Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Sebagai informasi, Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK yang baru secara musyawarah mufakat pada Kamis (9/10).

Ia menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK setelah terbukti melakukan pelanggaran etik terkait putusan perkara nomor 90/PPU-XXI/2023.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x