JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD meminta seluruh elemen bangsa bisa bersama-sama saling mengingatkan agar Pemilu 2024 bukan sebagai ajang untuk saling membenci.
Hal ini berkaca dari Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 yang melahirkan berbagai konflik dan pemebelahan sosial.
Untuk itu di Pemilu 2024 masyarakat perlu selalu diingatkan agar kejadian serupa di dua Pemilu sebelumnya tidak terulang kembali.
"Kita perlu menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024 dengan semangat persatuan bangsa. Kita perlu menyadari dan menyadarkan masyarakat Pemilu bukan untuk saling membenci apalagi, hidup dan menjalani kehidupan yang terkotak-kotak," ujar Mahfud dalam sambutannya di acara Dialog Kebangsaan: Sukses Pemilu 2024 Menuju Indonesia Maju, Selasa (17/10/2023).
Mahfud menambahkan seluruh elemen bangsa perlu mewaspadai adanya ancaman terhadap persatuan bangsa, selama dan pasca-pelaksanaan pemilu.
Baca Juga: KPU Sesuaikan Aturan Batas Usia Capres-Cawapres di Pilpres 2024 dengan Putusan MK
Beberapa sumber ancaman selama dan pasca-pelaksanaan Pemilu di antaranya yakni, pertama politisasi agama.
Menurutnya sebagai masyarakat yang agamis Pemilu Indonesia memang tidak dapat dilepaskan dari isu-isu agama. Namun hal ini harus dibatasi agar agama tidak disalahgunakan.
"Dalil-dalil agama memang penting dalam memilih partai atau calon tertentu, namun dalil agama ini tidak boleh menjadi legitimasi untuk membenci, mengkafirkan bahkan menjadi konflik kekerasan dengan kelompok lain," ujar Mahfud.
Kedua, ketidakpercayaan terhadap penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu. Mahfud menjelaskan ketidakpercayaan lahir karena adanya dugaan pelanggaran dan ketidakadilan dalam Pemilu.
Untuk itu masyarakat harus bersama-sama mengawal dan memastikan penyelenggara Pemilu bertindak secara jujur dan adil serta menyelenggarakan Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata, 261.695 Polisi Bakal Amankan Pemilu 2024
Ketiga, berita bohong yang sangat cepat dan mudah beredar di media sosial. Baik berisi isu agama, kecurangan, politik uang bahkan isu peran asing dalam penyelenggaran Pemilu.
Untuk meminimalisir berita atau informasi bohong tentu membutuhkan peran semua lapisan masyarakat, baik secara individu maupun komunal dalam menyaring berbagai informasi yang diterima.
"Partisipasi masyarakat di Pemilu dan Pilkada serentak 2024 sangat memerlukan peran serta masyarakat dalam upaya menjadikan Pemilu dan Pilkada sebagai instrumen dalam mencapai Indonesia maju," ujar Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan setidaknya ada tiga aspek penting peran serta dan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan Pemilu 2024 yang perlu disikapi oleh para forum komunikasi pemimpin daerah dan penyelenggara Pemilu.
Baca Juga: Daftar Lengkap 30 Daerah Paling Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024 Versi Bawaslu, Ada di Mana Saja?
Pertama, meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih. Hal ini penting lantaran secara substansial, semakin tinggi partisipasi pemilih akan menghasilkan perwakilan pemerintahan yang merepresentasikan seluruh lapisan dan aspiras masyarkat.
"Apalagi dalam negara yang beragam di Indonesia, sudah seharusnya keberagaman yang ada dapat diwakili," ujar Mahfud.
Kedua, kualitas pertimbangan pemilih. Mahfud menilai banyak aspek yang dapat digunakan sebagai dasar penentuan pilihan.
Semisal kesamaan suku, agama, daerah atau popularitas bahkan ada fenomena politik uang sebagi dasar pertimbangan memilih.
"Pertimbangan yang harus digunakan untuk menentukan pilihan adalah program. Sadarkan rakyat akan kebutuhan program yang hendak dilaksanakan demi mencapai tujuan Nasional. Pertimbagan program penting untuk mencegah menguatnya politik aliran yang berpotensi pembelahan sosial dan potensi politik uang," ujar Mahfud.
Baca Juga: Presiden Jokowi Angkat Bicara soal Putusan MK yang Terus Dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka!
Ketiga, pengawasan dan pengawalan Pemilu. Menurut walaupun sudah ada mekanisme pengawasan dan aturan hukum, namun partisipasi masyarakat masih mutlak dibutuhkan.
"Kesadaran untuk ikut mengawasi akan menciptakan kondisi yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan sehingga tidak menunggu tahapan dan hasil Pemilu dan Pilkada," ujar Mahfud.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.