JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) DKI Jakarta mengungkapkan alasan menerima Cinta Mega sebagai calon legislatif atau caleg dari partainya untuk pemilihan DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menjelaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada anggota DPRD DKI Cinta Mega untuk bergabung.
Alasannya, kata Eko, agar yang bersangkutan belajar dari kesalahan setelah terjadi kasus dugaan bermain judi slot di dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Cerita Saksi Mata Siswa SMP Tewas Jatuh dari Lantai 4 Sekolah: Dengar Suara Kencang bak Tembok Roboh
“Apa salahnya PAN memberikan kesempatan kembali kepada Cinta Mega untuk memberikan yang terbaik, kontribusi besar pemikirannya, ide, dan gagasannya untuk kemajuan Jakarta," kata Eko saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Eko membenarkan Cinta Mega telah masuk PAN serta ditempatkan di daerah pemilihan (dapil) 9 dengan nomor urut 2.
Menurut Eko, Cinta Mega mengaku ingin berubah atas tindakan yang sudah dilakukannya bermain judi slot saat rapat paripurna.
Selain itu, dia menyatakan akan lebih bertanggung jawab dan mengabdi kepada masyarakat.
"Karena dia juga sudah melakukan kesalahan dan sudah membayar kesalahan tersebut dengan terbukti di PAW oleh partai sebelumnya," tuturnya.
Dengan demikian, Eko menegaskan, peluang ini menjadi kesempatan Cinta Mega untuk membuktikan bahwa dirinya bermanfaat untuk warga Jakarta.
Baca Juga: Puan Singgung Cinta Megawati ke Jokowi: Kasih Ibu Sepanjang Masa
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membenarkan mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mendaftarkan diri menjadi calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta.
"Iya benar yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari PAN," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Dody menuturkan, Cinta Mega mendaftar pada hari terakhir penutupan jadwal pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 tingkat Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.
KPU DKI akan melakukan verifikasi mengenai data calon terutama dokumen kelengkapannya pada 4 Oktober hingga 2 November 2023.
"Kami lihat dokumen-dokumen administrasinya apakah memenuhi syarat untuk pencalonan seperti usia, WNI, kemudian sehat jasmani rohani dan bebas narkotika," ujar Dody.
Baca Juga: Diduga Main Gim Slot Saat Paripurna, Hari Ini Cinta Mega Jalani Sidang Etik di DPP PDIP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.