JAKARTA, KOMPAS.TV - Surat keterangan aktif bekerja/pengalaman kerja merupakan salah satu persyaratan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Surat keterangan aktif bekerja berisi keterangan yang menunjukkan pelamar seleksi telah bekerja minimal dua tahun di instansi pemerintahan atau swasta.
Surat keterangan aktif bekerja PPPK 2023 terdiri dari kop instansi, identitas pimpinan unit kerja dan identitas pelamar.
Di akhir surat juga harus ada tanda tangan dan nama pimpinan unit kerja tempat peserta seleksi PPPK 2023 bekerja.
Berikut satu contoh surat keterangan aktif bekerja PPPK 2023.
Baca Juga: Link dan Cara Cek E-Meterai Asli atau Palsu, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup 4 Hari Lagi
KOP INSTANSI
SURAT KETERANGAN AKTIF BEKERJA
Nomor:………………………………..
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :…………………………………………………….
NIP : …………………………………………………….
Jabatan : …………………………………………………….
Unit Kerja : …………………………………………………….
Instansi : …………………………………………………….
Dengan ini menyatakan bahwa:
Nama :…………………………………………………….
NIK :…………………………………………………….
Tempat/Tanggal Lahir : …………………………………………………….
Pendidikan : …………………………………………………….
Unit Kerja : …………………………………………………….
Memang benar pegawai tersebut masih aktif bekerja, selama kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus pada ………………….…..
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sesungguhnya dan sebenar-benarnya untuk memnuhi persyaratan pelamaran Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
…………., ……………………….2023
(Jabatan)
(ttd + cap stempel basah)
(Nama Pimpinan Unit Kerja/ Perangkat Daerah)
NIP. ………………………………
Baca Juga: Pendaftaran Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Terbaru
Contoh surat keterangan aktif bekerja PPPK 2023 di atas dapat diunduh di sini.
Perlu diketahui, contoh surat keterangan aktif bekerja PPPK 2023 di setiap instansi mungkin berbeda. Oleh karena itu, pastikan Anda cek laman instansi masing-masing untuk melihat contoh surat keterangan aktif bekerja yang sesuai.
Misalnya, surat keterangan aktif bekerja PPPK 2023 di Pemkab Asahan bisa dilihat di sini.
Surat keterangan aktif bekerja PPPK 2023 di Kementerian ESDM format PDF bisa dilihat di sini.
Apakah Wajib Unggah Surat Lamaran Kerja atau Surat Keterangan Aktif Bekerja untuk Daftar CPNS 2023?
Baca Juga: Ini 16 Link Beli e-Meterai Resmi untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Ahli Pertama Pranata Komputer Sekretariat Utama dan Kedeputian (BKN Pusat) Lidra Trifidya mengatakan pelamar CPNS 2023 tidak wajib mengisi riwayat pekerjaan.
"Untuk CPNS itu tidak diwajibkan untuk mengisi riwayat pekerjaan, yang diwajibkan hanya untuk PPPK Teknis dan Nakes, cuman formnya itu tetap ada," kata Lidra dalam sesi QnA Kendala Pelamar CASN 2023 di YouTube #ASN Pelayan Publik, Jumat (6/10/2023).
Lidra menyebut bagi pelamar CPNS 2023 yang memiliki pengalaman kerja, boleh mencantumkan riwayat pekerjaan.
"Tapi kalau masih fresh graduate, itu dikosongkan juga tidak apa-apa," ungkapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.