Sang suami sempat memintanya pulang ke rumah orangtua. Dana pun frustasi dan berniat mengakhiri hidupnya. Namun anak-anak adalah alasan dia bertahan selama ini.
Dia pun mencoba memperbaiki semuanya. Dana saat ini bekerja sebagai penulis lepas di sejumlah platform online untuk melunasi utangnya.
Baca Juga: Biaya Pinjaman Utang Dinilai Tinggi, AdaKami Sebut Ada Biaya Asuransi dalam Pinjol
Masih segar di ingatan masyarakat, kasus yang cukup menghebohkan, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) inisial AAB (23) yang membunuh juniornya sendiri, MNZ (19) pada 2 Agustus 2023 lalu. Dorongan menghabisi nyawa si junior ini disebut karena pinjol.
Peristiwa nahas itu terjadi di kamar kos AAB di Jalan Palakali Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok. AAB membunuh MNZ pada tanggal 2 Agustus pukul 18.00 WIB. Pembunuhan itu baru terungkap dua hari kemudian, tepatnya tanggal 4 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB.
Jenazah MNZ ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam dua lapis dan ditaruh di kolong kasur. Polisi menemukan banyak bekas luka tusukan di bagian dada.
AAB berhasil dibekuk polisi, tiga jam setelah penemuan jenazah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan tersebut karena AAB terlilit utang pembayaran kos dan pinjaman online.
Ia iri dengan kesuksesan yang diraih korban sehingga berniat menguasai hartanya.
“Iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan, serta (utang) pinjol,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan.
Baca Juga: Teror Pinjol Diduga Sebabkan Warga Bunuh Diri, Polisi Sebut Terjadi di Baturaja Sumsel
Jenazah A ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh yang telah terpotong menjadi puluhan bagian. Polisi juga menemukan pisau cutter, sarung pisau, dan benda tajam lainnya.
Polisi kemudian memburu pelaku. Tak lama, pada 21 Maret, pelaku bernama Heru Prasetyo ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah. Usut punya usut, Heru membunuh AI karena memiliki utang sebesar Rp8 juta dari tiga aplikasi pinjol.
Mereka menggunakan kata kunci “pinjol”, “pinjaman online”, dan “pinjaman ilegal”
Risiko yang paling kerap terjadi dari pinjol adalah adanya teror. Ada sebanyak 4.894 (35 persen) pembahasan soal teror pinjol. Risiko lain adalah penyebaran data pribadi (32 persen), bunuh diri (13 persen), dikejar debt collector (12 persen).
Selain itu, seseorang yang terjerat pinjol juga terancam mengalami perceraian (2 persen), penumpukan utang (2 persen), dan dipecat (1 persen).
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait pinjaman online, baca seri liputan "Nestapa Pinjol (II)Tak Kenal Usia dan Profesi hingga Lamaran Kerja dan KPR Ditolak".
Baca Juga: Sejak Awal Pelaku Mutilasi di Sleman Rencanakan Kuasai Harta Korban, Terlilit Utang Pinjaman Online
Jika Anda atau orang terdekat memiliki permasalahan yang sama atau kurang lebih sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Terbuka dan meminta pertolongan ke layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.