Kompas TV nasional humaniora

Dibuka Besok, Ini Alur Pendaftaran CPNS 2023, Cara Buat Akun dan Berkas Persyaratan Wajib

Kompas.tv - 19 September 2023, 20:45 WIB
dibuka-besok-ini-alur-pendaftaran-cpns-2023-cara-buat-akun-dan-berkas-persyaratan-wajib
Ilsutrasi. Ini alur pendaftaran seleksi CPNS 2023 yang dibuka besok, Rabu (20/9/2023). (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dibuka besok, Rabu (20/9/2023) hingga 9 Oktober 2023.

Sebagai informasi, pemerintah kali ini menyediakan 28.903 formasi CPNS untuk instansi pusat, termasuk kementerian.

Adapun rincian formasi masing-masing instansi, sudah bisa dilihat melalui menu ASN Karier di sscasn.bkn.go.id atau di website instansi masing-masing.

Bagi yang berniat mendaftar seleksi CPNS 2023 besok, simak alur pendaftaran berikut ini agar tidak ketinggalan.

Pada dasarnya, alur pendaftaran CPNS 2023 dibagi menjadi 5 periode yaitu daftar akun, daftar formasi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan pengumuman kelulusan.

Baca Juga: Resmi! Ini Rincian Formasi PPPK Kejaksaan 2023, Syarat Pendaftaran Beserta Link PDF Pengumuman

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada setiap bagiannya agar bisa lolos sampai menjadi CPNS.

Untuk lebih jelasnya, berikut alur pendaftaran seleksi CPNS 2023 yang dibuka 20 September 2023.

Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

1. Daftar Akun

- Pelamar membuat akun di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
dengan mengisi NIK, no. KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no. handphone, email, password akun SSCASN, dan pertanyaan pengaman.

- Unggah foto KTP maksimal 200 kb dan melakukan swafoto

- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun

Baca Juga: BNN Buka Pendaftaran PPPK Kesehatan 2023, Gajinya sampai Rp11 Juta! Ini Formasi dan Persyaratannya

2. Daftar Formasi

- Pelamar melakukan log in ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

- Pelamar melengkapi data diri yang valid;

- Pelamar memilih instansi yang diminati dilanjutkan dengan memilih jenis kebutuhan, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi kebutuhan, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;

- Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;

- Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi;

- Simpan data yang telah diperiksa pada “Resume Pendaftaran” dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar;

- Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Baca Juga: Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemendagri, Ini Syarat dan Info Pendaftarannya

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

  • Menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang ditentukan oleh Panselnas dan dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian Negara dengan jumlah komposisi soal, tata cara penilaian, dan Nilai Ambang Batas SKD ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
  • Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi yang disusun oleh Panselnas Pengadaan ASN.

- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

  • SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi bidang yang dimiliki oleh peserta seleksi dengan standar kompetensi bidang sesuai kebutuhan jabatan dengan menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara.
  • Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional, sedangkan untuk Jabatan Pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Update Link PDF Instansi yang Sudah Umumkan Formasi, Syarat Pendaftaran CPNS, dan PPPK 2023

5. Pengumuman Hasil Akhir

- Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dilakukan oleh Menteri secara terbuka berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB yang disampaikan oleh Ketua Panselnas.

- Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil akhir seleksi diumumkan melalui SSCASN, Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

- Dalam hal Panitia Seleksi menerima alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar, Panitia Seleksi melaporkan kepada Ketua Panselnas untuk mendapatkan persetujuan perubahan pengumuman hasil seleksi.

- Panitia Seleksi berdasarkan persetujuan Ketua Panselnas mengumumkan ulang hasil akhir seleksi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

- Peserta wajib mengikuti pemberkasan akhir guna penelitian berkas dalam rangka proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

- Apabila peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak dapat mendaftar pada Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil untuk 1 (satu) periode berikutnya.

Baca Juga: Daftar Formasi PPPK Kominfo 2023 untuk Lulusan SMA, SMK, D3, D4 dan S1, Berikut Link Download PDF

Berkas Persyaratan Wajib Seleksi CPNS 2023

1. Ijazah

2. Transkrip Nilai

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Pas foto terbaru latar belakang merah

6. Surat lamaran

7. Kartu Keluarga

8. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Ketentuan dokumen persyaratan berbeda-beda tiap instansi. Agar tidak terlewat, diimbau untuk menyimak dengan seksama persyaratan yang diunggah oleh masing-masing lembaga/kementerian.

Oleh karena itu, calon peserta CPNS diminta untuk selalu memantau perkembangan pendaftaran melalui laman sscasn.bkn.go.id atau website/sosial media instansi yang hendak dilamar.

Jadwal CPNS 2023

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
  • Masa sanggah: 21-23 November 2023
  • Jawab sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
  • Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x