JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum salah satu selebriti Instagram atau selebgram berinisial CN, menyebut kliennya merupakan korban produksi film dewasa di kawasan Jakarta Selatan.
Acong Latief selaku kuasa Hukum CN, mengatakan, kliennya diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran pada film tersebut.
Awalnya, kata Acong, CN sempat menolak ajakan pertama untuk berperan dalam film dewasa yang akan diproduksi.
"Dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama," kata Acong di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).
"CN ini ada dua film," tambahnya, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Periksa Siskaeee hingga Virly Virginia Terkait Rumah Produksi Film Dewasa
Mengenai judul film yang diperankan oleh kliennya itu, menurut Acong akan disampaikan usai pemeriksaan.
"Judulnya nanti setelah diperiksa biar disampaikan sama dia," tukas dia.
Meski menyebut bahwa kliennya hanya diajak dan merupakan korban, Acong belum menyebutkan siapa yang mengajak kliennya jadi pemeran film dewasa itu.
Menurut dia, ada unsur pemaksaan terhadap CN, sehingga memainkan dua film dewasa tersebut.
"Ada paksaan, artinya dia diajak, terus dia (CN) sempat nolak," kata dia menegaskan.
Saat ini, kata Acong, kliennya sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang berlokasi di Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023.
Polisi turut menangkap lima orang berinisial I (Irwansyah), JAAS, AIS, AT, dan SE.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pembuatan film dewasa dilakukan di tiga lokasi berbeda. Dua rumah produksi diketahui berada di bilangan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan sisanya berada di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pengungkapan ini bermula saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan.
Baca Juga: Siskaeee Janji Datang ke Polda Pekan Depan untuk Diperiksa Kasus Produksi Film Porno
Situs itu berisi konten film dewasa dengan durasi 60-90 menit.
Polisi pun masih terus menyelidiki kasus ini, dan penyidik telah memanggil 16 orang yang diduga sebagai pemeran film dewasa untuk diperiksa sebagai saksi.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.