JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum atau Dittipidum Bareskrim Polri kembali memeriksa pengamat politik Rocky Gerung di Jakarta pada hari ini, Rabu (13/8/2023).
Tim penasihat hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, mengatakan pada pemeriksaan hari ini kliennya siap hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
"Insyaallah (hadir)," kata Haris saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Begini Peran Mereka
Menurut Haris, pemeriksaan klarifikasi terhadap Rocky Gerung sudah masuk ke materi dari pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Iya, (soal itu)," ujar Haris.
Sebelumnya, Rocky Gerung telah memenuhi panggilan penyidik untuk diminta klarifikasinya terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian pada Rabu (6/9/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 97 pertanyaan kepada Rocky Gerung.
Dari 97 pertanyaan itu, 47 di antaranya sudah ditanyakan pada pemeriksaan pertama. Pertanyaan itu diketahui terkait beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor, seperti tentang kelapa sawit dan China.
Baca Juga: Rocky Gerung Datang Sendirian ke Bareskrim: Kata Jokowi Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Markas Besar
"Itu yang menjadi objek bahwa itu berita bohong, tentu saja inilah yang menjadi bahan kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucap Djuhandhani.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.