JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) masih berlangsung. Bansos PKH disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2023.
Pencairan bansos PKH tahap ketiga dilakukan sejak Juli hingga September 2023.
Masyarakat dapat mengecek informasi penerimaan bansos PKH 2023 di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Setidaknya terdapat 10 juta KPM yang disasar program bansos PKH. Masyarakat diminta rajin mengecek informasi pencairan bansos PKH.
Selain bansos PKH, pemerintah pada tahun ini juga menyalurkan program perlindungan sosial lain seperti Program Sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Mandiri.
Kemudian Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Kemendikbudristek, Beasiswa PIP Kementerian Agama, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan Penerima Bantuan Iuran Kartu Indonesia Sehat/BPJS Kesehatan.
Syarat Penerima Bansos
- WNI (Warga Negara Indonesia) dibuktikan dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos secara Offline atau Online agar Dapat BNPT, PKH, hingga PIP
Cara Cek Bansos Kemensos
Berikut cara mengecek apakah Anda penerima bansos atau bukan:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
- Masukkan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Mengisi data wilayah penerima manfaat;
- Masukkan nama penerima manfaat. Nama harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil;
- Ketik huruf kode captcha;
- Setelah itu, klik 'Cari Data';
- Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.
7 Golongan yang Berhak Terima Bansos PKH
- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap
- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima Bansos BPNT September 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Dapat Rp600 Ribu