Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono menjelaskan Panglima TNI sangat prihatin dan memberikan perhatian agar prajurit yang terlibat mendapat sanksi berat.
Julius menyatakan kasus pembunuhan sudah masuk ke dalam pelanggaran berat. Dipastikan para pelaku akan dipecat dari TNI. Tak hanya itu, ancaman hukumannya maksimal hukuman mati.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup. Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.
Kronologi Penculikan Imam Masykur
Pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres.
Baca Juga: Fakta-Fakta Tewasnya Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Paspampres: Kronologi hingga Dugaan Motif
Menurut keterangan keluarga Imam, Said Sulaiman, korban diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.
Saat dibawa paksa, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Agar pihak keluarganya percaya Imam diculik, Said mengaku sempat mendapat telepon dari korban yang mengaku telah dianiaya oleh anggota Paspampres tersebut.
Pelaku juga disebut mengirimkan video penganiayaan. Dalam video yang dikirim, Said mengatakan Imam tidak berhenti menangis dan meminta keluarganya agar segera mengirimkan uang tebusan supaya dirinya tidak disiksa.
Setelah mendapat telepon, Said menuturkan korban tidak bisa dihubungi lagi dan tidak kembali pulang ke rumah.
Baca Juga: Purnawirawan TNI-Polri di Bekasi Deklarasi Dukung Anies Baswedan
Said bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Setelah berhari-hari tidak mendapat kabar dari Imam, Said mengatakan, pihak keluarga kemudian mendapat kabar bahwa Imam telah tewas pada Kamis (24/8/2023).
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.