JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat politik Rocky Gerung akan menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penghinaan terhadap presiden hari ini, Selasa (22/8/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Melalui pesan tertulis kepada KompasTV, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengonfirmasi bahwa sidang gugatan perdata terhadap dosen Fakultas Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu akan dilaksanakan hari ini.
“Iya betul. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel,” kata Djuyamto, Minggu (6/8/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.tv dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang Rocky Gerung dijadwalkan di Ruang Sidang 05 pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Rocky Gerung dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui pernyataannya saat mengkritik proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mengatakan kalimat kotor "bajingan tolol".
Atas pernyataan Rocky tersebut, seorang advokat bernama David Tobing pun melayangkan gugatan atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan pasal 1365 KUHPerdata.
Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) berbunyi:
"Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, menggantikan kerugian tersebut."
Baca Juga: Begini Kata Bareskrim Polri soal Jadwal Pemeriksaan Rocky Gerung
Rocky sempat meminta maaf karena pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Ia pun menegaskan, kritik tajam yang ia lontarkan bukan ditujukan secara pribadi kepada Jokowi, melainkan posisi Presiden Jokowi sebagai pejabat publik.
“Saya ingin menghentikan kegaduhan ini, saya minta maaf karena ucapan saya itu menimbulkan kegelisahan, menimbulkan polemik itu,” ujar Rocky Gerung saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Saat ditanya terkait pernyataan Rocky yang diduga menghinanya, Jokowi justru menganggapnya sebagai hal kecil.
Presiden Ketujuh RI itu menyebut dirinya akan fokus bekerja saja dan tak mempermasalahkan pernyatan Rocky.
Baca Juga: Dituding Hina Presiden, Ini Kata Rocky Gerung | NILUH
Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi tersebut terjadi pada 29 Juli 2023 di dalam acara Konsolidasi Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Kota Bekasi.
Saat itu Rocky menjadi pembicara dan menyatakan sejumlah pendapat terkait Presiden Jokowi, di antaranya kegelisahan buruh terhadap omnibus law.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.