JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak keluarga Brigadir Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF berencana membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berkaitan kematian putra mereka.
Jajang selaku kuasa hukum keluarga Bripda IDF, menyebut pihaknya berencana membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
Menurutnya, pihaknya dan keluarga Bripda IDF sudah mengantongi sejumlah bukti yang mengindikasikan pembunuhan berencana.
“Laporan ke Bareskrim nanti ialah terkait dugaan tindak 340 atau pembunuhan berencana itu,” jelasnya, Senin (31/7/2023), seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Nandha Aprilia dan Yohan Bagja.
“Karena sebenarnya, kita sudah ada bukti-bukti yang menunjukkan tindakan tersebut,” tambahnya.
Alat bukti yang bakal dibawa dalam laporan nanti, kata dia, termasuk obrolan atau chat korban dengan kekasihnya, Claudia.
Baca Juga: Propam Polri Bakal Gelar Sidang Etik untuk IMS dan IG di Tersangka Kasus Penembakan Bripda IDF
“Dari chat-chat korban dengan kekasihnya (Claudia).”
“Bahkan sebenarnya korban sudah mengaku ada tekanan itu sejak awal tahun Januari 2023, di mana sering menerima perlakuan tidak baik dari seniornya,” imbuh Jajang.
Puncaknya, menurut dia, adalah chat pada bulan Juni lalu, saat Bripda IDF mengaku kepada pacarnya bahwa ia sudah tidak kuat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.