BEKASI, KOMPAS.TV - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS berencana membawa persoalan pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Jawa Barat, untuk acara senam bareng Anies Baswedan, ke ranah hukum.
Hal ini disampaikan Ketua DPD PKS Bekasi Heri Koswara, Sabtu (29/7/2023).
"Iya (menempuh upaya hukum) karena ini merugikan martabat PKS sebagai partai pemenang di Kota Bekasi," kata Heri di Bekasi, seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Taufik Riyady.
Lebih lanjut, dia mengatakan pembatalan izin sepihak oleh Pemerintah Kota atau Pemkot Bekasi itu mencederai demokrasi.
"Pembatalan yang menurut saya mencederai demokrasi di Kota Bekasi karena yang pertama mendadak dan yang kedua tidak memberikan solusi," ujarnya.
Heri menyebut, Pemkot Bekasi membatalkan izin penggunaan stadion itu pada Jumat (28/7) malam.
Hal tersebut dinilai mendadak karena acara senam bareng Anies Baswedan, bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, bakal digelar pada Sabtu pagi (29/7).
"Betul tadi malam jam 22.30 WIB memberikan surat izin tapi sudah tidak ada artinya karena perlu persiapan-persiapan," ujarnya.
Heri mengatakan, menurut informasi yang diterima pihaknya, pembatalan izin penggunaan Stadion Candrabhaga karena di lokasi yang sama akan digelar pertandingan Liga 1 antara Bhayangkara Presisi FC dan PSM Makassar pada Sabtu malam.
Baca Juga: Saat Anies Baswedan Bicara soal Pendidikan di Indonesia, hingga Singgung Monopoli Kewenangan
"Tapi sejak survei sudah disampaikan 'oke kita sepakat tidak menggunakan rumput utama.' Bahkan kita membuat border. Sip, keluar izin. Tapi tiba-tiba karena mendengar sang pelopor perubahan hadir di Kota Bekasi, maka dengan seenaknya dia membatalkan tanpa mengundang dan tanpa memberikan solusi," jelasnya.
"Ini yang akan kita bawa ke ranah hukum," imbuhnya.
Namun saat disinggung terkait kapan waktu pelaporan akan dilakukan, Heri menjawab pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.