Kompas TV nasional humaniora

4 Sebab Kisruh PPDB 2023 Menurut Pengamat: Zonasi Terlalu Ketat hingga Pembangunan Belum Merata

Kompas.tv - 18 Juli 2023, 06:45 WIB
4-sebab-kisruh-ppdb-2023-menurut-pengamat-zonasi-terlalu-ketat-hingga-pembangunan-belum-merata
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pengamat dan pakar pendidikan menerangkan penyebab kekisruhan PPDB 2023 terutama jalur zonasi. (Sumber: Antara)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 ini menjadi perhatian publik, terutama para orang tua yang akan menyekolahkan anak-anaknya di sekolah negeri.

Di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil atau Emil menjatuhkan sanksi tegas bagi 4.791 calon siswa tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB).

Ribuan calon siswa itu ditolak dalam PPDB 2023 karena dinilai melakukan kecurangan. Para calon siswa tersebut, kata Emil, mendaftar PPDB 2023 dengan cara-cara ilegal, misalnya memanipulasi Kartu Keluarga (KK) dengan mengganti domisili.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, aduan terkait PPDB yang diajukan kepada pemerintah hingga Jumat ini mencapai 2.643 laporan. Ribuan laporan ini menjadi bagian dari para pendaftar SMA dan SMK di Jabar yang mencapai 519.845 calon siswa. Dari jumlah tersebut, 2.346 laporan diselesaikan.

Baca Juga: Jika Terbukti Curang dalam PPDB Jabar 2023, Calon Siswa akan Kena Sanksi Pembatalan

Berikut ini empat penyebab kekisruhan PPDB 2023:

1. Pembagian zona terlalu ketat

Menurut penasihat di Paramadina Institute for Education Reform (PIER) Universitas Paramadina, Muhammad Abduhzen, pembagian zona terlalu ketat karena hanya didasarkan pada jarak. 

Ia menilai, seharusnya perhitungan zona juga memasukkan jumlah sekolah dalam satu kecamatan atau kelurahan dibandingkan dengan jumlah calon peserta didik baru.

2. Mutu pendidikan masih belum merata

”Masalah klasik lain adalah mutu pendidikan masih tidak merata. Akibatnya, orang tua melakukan berbagai cara agar anaknya lolos di sekolah favorit lewat jalur zonasi, terutama bagi yang punya akses ke otoritas,” ujarnya dikutip dari Kompas.id, Sabtu (15/7/2023).

3. Stereotipe soal sekolah favorit

Pengamat kebijakan pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, Profesor Cecep Darmawan, menyayangkan tindakan para orang tua yang mencoba mengakali sistem dengan memindahkan anaknya ke Kartu Keluarga (KK) lain.

Sejumlah orang tua bahkan membuat KK palsu, agar anak mereka bisa masuk di sekolah tertentu.

Menurut Cecep, kondisi ini terjadi karena stereotipe dari masyarakat menganggap sejumlah sekolah lebih unggul dibandingkan yang lain.

Baca Juga: Kisruh PPDB 2023 Terjadi di Sejumlah Daerah, Sanksi Mengintai Para Pelanggar

Ketimpangan fasilitas, metode ajar yang berbeda, dan pengaruh alumni yang dianggap sukses juga membuat masyarakat hanya ingin anaknya menjadi siswa di sekolah tertentu.

”Selama ini masih ada disparitas antarsekolah sehingga membuat orangtua hanya ingin anaknya di sekolah yang dianggap unggulan. Seharusnya tidak ada istilah itu (sekolah unggul) karena semua harus mendapatkan kualitas pendidikan yang sama,” kata Cecep, Minggu (16/7/2023).

4. Pembangunan tidak merata

Masalah kecurangan terkait zonasi yang masih ada ini menunjukkan pembangunan yang tidak merata. 

Menurut Cecep, sektor pendidikan sudah seharusnya menjadi perhatian dalam rencana pembangunan dalam tata ruang wilayah.

Penataan ruang pendidikan ini, kata dia, bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat agar bersedia menyekolahkan anaknya di sekolah mana saja. 

Baca Juga: Kecurangan PPDB di Yogyakarta, Siswa yang "Titip KK" akan Diberi Sanksi Tegas

Cecep pun menyarankan pemerintah agar mendata sekolah mana yang dianggap unggulan dan menjadi contoh bagi sekolah lainnya.

Saat semua mendapatkan standar pendidikan yang sama, kualitas belajar para siswa juga menjadi lebih baik dan mengikuti standar terbaik di wilayah tersebut. 

Seiring berjalannya waktu, lanjut Cecep, masyarakat tidak akan mempermasalahkan zonasi karena merasa pendidikan sudah merata.

Ia pun mengatakan, polemik PPDB zonasi merupakan momentum bagi pemerintah untuk memperhatikan pemetaan sekolah-sekolah yang ada. 

"Jangan asal membangun. Sekolah yang di daerah pinggiran harus punya fasilitas yang sama bagusnya dengan di pusat sehingga tidak ada masyarakat yang mengakali kartu keluarga hanya untuk menyekolahkan anaknya," terangnya.

Ia menambahkan, dari sisi regulasi hingga implementasi, PPDB belum sepenuhnya bisa menutupi kecurangan-kecurangan. 

"Kalau mau zonasi berjalan dengan baik, harus ada kerja sama berbagai pihak untuk menghadapi orangtua yang menyiasati kepindahan anak,” ujarnya dilansir dari Kompas.id.


 




Sumber : Kompas TV/Kompas.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x