JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan Polri membeli pesawat jenis Boeing 737-800 bekas senilai Rp997.689.408.250 atau lebih dari Rp997 miliar.
Ahmad menyebut pengadaan pesawat tersebut dilaksanakan pada 2022. Menurutnya, Polri memerlukan pesawat untuk mengangkut pasukan serta barang berbahaya, untuk menghadapi tahun politik 2024, dan penanganan bencana serta terorisme.
“Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, kodal dan angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan,” tuturnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
“Termasuk angkutan logistik barang berbahaya atau dangerous goods berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan.”
Baca Juga: Terkuak! Alasan Polri Beli Pesawat Bekas dengan Anggaran Rp1 Triliun
Sebab, lanjut Ahmad, jika menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil.
Ia mengatakan pada tahun 2022, Polri mendapatkan alokasi anggaran tambahan mendesak untuk pengadaan pesawat terbang atau fixed wing transportasi pimpinan dan angkut double engine tipe jet beserta peralatan pendukung.
Hal itu sesuai dengan Surat Menteri Keuangan nomor SP-DIPA-06001-1-648275/2022, tanggal 15 Desember 2021.
“Pagu anggaran sebesar Rp1 triliun, dengan total anggaran yang digunakan sebesar Rp997.689.408.250,” imbuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.