Kompas TV nasional politik

Ibas Beberkan 2 Alasan Demokrat Tolak RUU Kesehatan: Alokasi Anggaran dan Liberalisasi Dokter Asing

Kompas.tv - 12 Juli 2023, 04:05 WIB
ibas-beberkan-2-alasan-demokrat-tolak-ruu-kesehatan-alokasi-anggaran-dan-liberalisasi-dokter-asing
Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menjelaskan, alasan pihaknya menolak Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang sudah ditetapkan secara resmi sebagai Undang-Undang.

Ibas menyebut telah beberapa kali menerima audiensi dari organisasi profesi yang berhubungan dengan kesehatan, dan tentunya mendapatkan pandangan dari berbagai macam pemangku kepentingan. 

Baca Juga: DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-undang

Partai Demokrat ingin meminta sedikit waktu untuk DPR dan pemerintah menyelesaikan sejumlah isu yang menurut Demokrat penting diwadahi di RUU Kesehatan tersebut. 

Ia menegaskan, penolakan Partai Demokrat tidak ada kaitannya dengan silang pendapat antara Pemerintah dan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.

“Materi penolakan Partai Demokrat terhadap RUU, sama sekali tidak terkait dengan silang pendapat antara Pemerintah dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan berbagai profesi di sektor kesehatan, itu poinnya,” kata Ibas kepada wartawan, Selasa (11/7/2023). 

Ada dua poin utama yang disarankan oleh Partai Demokrat, yaitu terkait mandatory spending atau alokasi anggaran bidang kesehatan dan liberalisasi dokter dan tenaga medis.

Ibas mengatakan, negara harus tetap hadir dengan memiliki mandatory spending, yaitu kewajiban negara dan pemerintah sebetulnya untuk mengalokasikan sejumlah anggaran untuk sektor kesehatan. 

“Bukankah kita peduli dan ingin mendukung kemajuan bidang kesehatan? Bukankah kita ingin kesehatan di negeri kita semakin baik, maju, dan berkelas?” kata Ibas.

Ibas juga menjelaskan, Undang-Undang Kesehatan Tahun 2009 di era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebetulnya telah mengalokasikan mandatory spending kesehatan sebesar 5 persen.

“Demokrat berpandangan, anggaran pendidikan saja bisa memiliki mandatory spending sebanyak 20 persen, ya karena kita tahu, angka dari kemajuan sumber daya manusia kita itu salah satunya, ya pendidikan." 

"Maka kalau kita bicara usulan Demokrat, minimal tetap dipertahankan 5 persen itu sesungguhnya menunjukkan keberpihakan negara kepada kesehatan manusia dan masyarakat Indonesia,” kata Ibas.

“Jadi clear di situ bahwa Fraksi Partai Demokrat menginginkan mandatory spending 5 persen untuk bidang kesehatan kita tetap berjalan, bahkan kalau perlu ditingkatkan,” kata Ibas.

Selain itu, materi terkait liberalisasi dokter dan tenaga medis asing untuk menjalankan praktik di Indonesia juga menjadi sorotan. 

Fraksi Partai Demokrat tentu mendukung modernisasi rumah sakit dan peningkatan kompetensi dokter dan tenaga medis. 


Partai Demokrat menginginkan adanya kemajuan tidak hanya infrastruktur kesehatan saja, tetapi juga sumber daya, para dokter, para perawat, dan para tenaga lainnya.

“Sama seperti kalau kita lihat, pergi ke rumah sakit RSPAD katakanlah, seperti itu juga, semakin hari semakin modern, semakin maju,” imbuhnya.

Akan tetapi, liberalisasi dokter dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan, menurutnya tidak tepat dan tidak adil. 

Hal ini sama seperti saat protes dan marah rakyat ketika tenaga kerja asing terlalu melebihi kewajaran dalam satu bidang usaha skala tertentu.

“Dan ini menurut kami tidak tepat dan tidak adil. Ingat, dokter di Indonesia juga kalau mau berpraktik di luar negeri ada aturan-aturannya. Saya pikir tidak semudah dibayangkan pergi ke Singapura, Australia, Amerika, Tokyo, Eropa dan seterusnya." 

"Ada aturan-aturan yang saya pikir ketat yang tidak semudah dibayangkan bagi dokter dan tenaga medis kita untuk bekerja di luar negeri,” katanya.

Ia menambahkan, penolakan itu bukan sebagai bentuk menghambat modernisasi dari aspek aturan bagi rumah sakit dan tenaga medisnya, tetapi seluruh aturan yang adil bagi dokter-dokter Indonesia sebagaimana yang juga berlaku di negara-negara lain. 

Baca Juga: Ini Harapan Jokowi Soal RUU Kesehatan yang Disahkan DPR RI Hari Ini

“Saya secara personal, juga sangat senang berterima kasih dengan segala fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia."

"Baik saya, mungkin keluarga besar saya, kita yakin bahwa pada saatnya rumah sakit dan kesehatan kita, semakin hari semakin maju menjadi semacam world class hospital, itu mimpi kita,” katanya.

Demokrat bersama PKS menjadi dua fraksi yang menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (11/7/2023). 

 

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x