JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menjelaskan, alasan pihaknya menolak Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang sudah ditetapkan secara resmi sebagai Undang-Undang.
Ibas menyebut telah beberapa kali menerima audiensi dari organisasi profesi yang berhubungan dengan kesehatan, dan tentunya mendapatkan pandangan dari berbagai macam pemangku kepentingan.
Baca Juga: DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-undang
Partai Demokrat ingin meminta sedikit waktu untuk DPR dan pemerintah menyelesaikan sejumlah isu yang menurut Demokrat penting diwadahi di RUU Kesehatan tersebut.
Ia menegaskan, penolakan Partai Demokrat tidak ada kaitannya dengan silang pendapat antara Pemerintah dan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.
“Materi penolakan Partai Demokrat terhadap RUU, sama sekali tidak terkait dengan silang pendapat antara Pemerintah dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan berbagai profesi di sektor kesehatan, itu poinnya,” kata Ibas kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Ada dua poin utama yang disarankan oleh Partai Demokrat, yaitu terkait mandatory spending atau alokasi anggaran bidang kesehatan dan liberalisasi dokter dan tenaga medis.
Ibas mengatakan, negara harus tetap hadir dengan memiliki mandatory spending, yaitu kewajiban negara dan pemerintah sebetulnya untuk mengalokasikan sejumlah anggaran untuk sektor kesehatan.
“Bukankah kita peduli dan ingin mendukung kemajuan bidang kesehatan? Bukankah kita ingin kesehatan di negeri kita semakin baik, maju, dan berkelas?” kata Ibas.
Ibas juga menjelaskan, Undang-Undang Kesehatan Tahun 2009 di era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebetulnya telah mengalokasikan mandatory spending kesehatan sebesar 5 persen.
“Demokrat berpandangan, anggaran pendidikan saja bisa memiliki mandatory spending sebanyak 20 persen, ya karena kita tahu, angka dari kemajuan sumber daya manusia kita itu salah satunya, ya pendidikan."
"Maka kalau kita bicara usulan Demokrat, minimal tetap dipertahankan 5 persen itu sesungguhnya menunjukkan keberpihakan negara kepada kesehatan manusia dan masyarakat Indonesia,” kata Ibas.
“Jadi clear di situ bahwa Fraksi Partai Demokrat menginginkan mandatory spending 5 persen untuk bidang kesehatan kita tetap berjalan, bahkan kalau perlu ditingkatkan,” kata Ibas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.