JAKARTA, KOMPAS.TV - Komjen Agus Andrianto ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Pengangkatan ini datang setelah jabatan tersebut ditinggalkan oleh Komjen Gatot Eddy Pramono, yang dimutasi dalam rangka pensiun.
Komjen Agus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, posisi yang kini diisi oleh Komjen Wahyu Widada.
Mutasi ini dituangkan dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023. Berikut adalah profil dan rekam jejak Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Agus Andrianto Ditunjuk Sebagai Wakapolri Baru, Gantikan Gatot Eddy Pramono
Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1967. Ia adalah lulusan dari Akademi Kepolisian (Akabri) pada tahun 1989.
Karier Komjen Agus di kepolisian cukup beragam dan ia telah ditempatkan di berbagai posisi.
Salah satunya, ia pernah bertugas di Sumatera Utara sebagai Pamapta Polres Dairi.
Ia berpindah-pindah tugas selama di Sumatera Utara, menjabat sebagai Kapolsek Sumbul, Parapat, dan Percut Seituan.
Baca Juga: Rotasi Jabatan Tinggi Polri: Wakapolri, Kabareskrim, Kabaintelkap hingga Asops
Agus Andrianto memiliki pengalaman dalam beberapa posisi penting di kepolisian, antara lain sebagai Kapuskodalops Polres Lampung Selatan, Kasat Serse Poltabes Medan, dan Kapolres Metro Tangerang.
Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Sumatera Utara pada tahun 2017, menggantikan Brigjen Adi Prawoto.
Pada tahun 2018, Agus Andrianto diangkat sebagai Kapolda Sumatera Utara, menggantikan Irjen Paulus Waterpauw.
Pada ia terpilih sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) awal Desember 2019 menggantikan Firli Bahuri yang diangkat jadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selanjutnya, Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Satgas Antimafia Bola Dalami Indikasi Kecurangan Pertandingan
Pengalaman di Bidang Reserse
Selama menjalani karirnya, Komjen Agus dikenal memiliki pengalaman yang luas dalam bidang reserse.
Perlu dicatat bahwa tugas utama Reserse Polri adalah melakukan penyelidikan, penyidikan, serta koordinasi dan pengawasan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Dalam struktur kepolisian yang baru, Komjen Wahyu Widada telah menempati posisi Kabareskrim yang sebelumnya dipegang oleh Agus Andrianto.
Sementara itu, posisi Kabaintelkam Polri yang ditinggalkan oleh Komjen Wahyu akan diisi oleh Komjen Suntana, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN).
Selanjutnya, Kapolri juga menunjuk Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asops Kapolri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.