Agus Andrianto memiliki pengalaman dalam beberapa posisi penting di kepolisian, antara lain sebagai Kapuskodalops Polres Lampung Selatan, Kasat Serse Poltabes Medan, dan Kapolres Metro Tangerang.
Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Wakapolda Sumatera Utara pada tahun 2017, menggantikan Brigjen Adi Prawoto.
Pada tahun 2018, Agus Andrianto diangkat sebagai Kapolda Sumatera Utara, menggantikan Irjen Paulus Waterpauw.
Pada ia terpilih sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) awal Desember 2019 menggantikan Firli Bahuri yang diangkat jadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selanjutnya, Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Satgas Antimafia Bola Dalami Indikasi Kecurangan Pertandingan
Pengalaman di Bidang Reserse
Selama menjalani karirnya, Komjen Agus dikenal memiliki pengalaman yang luas dalam bidang reserse.
Perlu dicatat bahwa tugas utama Reserse Polri adalah melakukan penyelidikan, penyidikan, serta koordinasi dan pengawasan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Dalam struktur kepolisian yang baru, Komjen Wahyu Widada telah menempati posisi Kabareskrim yang sebelumnya dipegang oleh Agus Andrianto.
Sementara itu, posisi Kabaintelkam Polri yang ditinggalkan oleh Komjen Wahyu akan diisi oleh Komjen Suntana, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN).
Selanjutnya, Kapolri juga menunjuk Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asops Kapolri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.