MEKAH, KOMPAS.TV - Meski sudah tiba di Tanah Suci, lima calon jemaah haji asal Indonesia ditolak masuk ke Arab Saudi usai melakukan pemeriksaan imigrasi.
Kelimanya ditolak dalam waktu berbeda-beda usai menjalani proses keimigrasian di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dan Bandara Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, mengungkapkan bahwa kelima calon jemaah tersebut langsung dipulangkan ke Indonesia setelah diketahui masih berstatus cegah tangkal (cekal).
Atas status tersebut, lima calon jemaah haji itu tak diperkenankan melanjutkan proses ibadah haji karena dilarang masuk Jeddah dan Madinah.
“Langkah selanjutnya dicarikan pesawat untuk kembali ke Indonesia. Sekarang (Sabtu, 24/6/2023) mereka sudah di Tanah Air,“ jelas Eko.
Ia menerangkan, lima calon haji itu telah mengantongi visa haji dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Namun, mereka tetap ditolak karena daftar cekal di Imigrasi Arab Saudi belum sepenuhnya terkoneksi dengan data visa.
Beberapa jemaah umroh asal Indonesia, kata dia, juga dipulangkan karena alasan yang sama.
Baca Juga: Kloter Haji Indonesia Terakhir Tiba di Mekah, Bawa Sebanyak 164 Jemaah
Terpisah, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Silmy Karim, mengatakan bahwa staf Direktorat Jenderal Imigrasi di Jeddah, Arab Saudi, telah menerima laporan soal penolakan lima warga negara Indonesia (WNI) tersebut.
Otoritas Arab Saudi, kata dia, menolak lima orang WNI tersebut karena mereka pernah tinggal melebihi masa izin yang berlaku (overstay) di sana.
Sumber : Kompas.id/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.