"Tapi itu tidak terjadi seketika. Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih karena korban kondisinya belum fit pasca melahirkan. Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," jelasnya.
Menurut penjelasannya, tindakan penganiayaan terhadap Budiati dilakukan oleh sang suami, Mashuri.
"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat (9/6) sepekan sebelumnya. Tapi sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.
Dia menambahkan, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6).
Polisi mengungkap motif penganiayaan hingga menewaskan korban yang dilakukan oleh Mashuri.
Bedasarkan hasil pemeriksaan, Mashuri mengaku marah pada istrinya dan melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu.
"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang. Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata Kompol Onkoseno.
Onkoseno mengatakan dugaan penganiayaan dilakukan bukan sekali saja. Sudah beberapa kali tersangka menganiaya korban.
Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Moses Dinilai Bukan Murni Kecelakaan, Psikolog Forensik: Bisa Masuk ke Pembunuhan
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan sang suami korban, Mushari sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan istrinya, Budiati tewas.
Onkoseno menyebut pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap Mushari.
"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kompol Onkoseno.
Menurut penjelasan ayah korban, Gunadi, Budiati menikah dengan Mashuri secara siri.
Gunadi menyebut dirinya sebenarnya tidak merestui hubungan anaknya dengan Mashuri karena selama ini ia melihat Mashuri berwatak keras dan mudah marah.
Namun, tanpa seizin dirinya, Mashuri justru membawa kabur Budiati, dan mendesak Gunadi untuk merestui hubungan mereka.
"Anak saya itu sebelumnya punya suami sah waktu masih kerja di Jakarta. Belum pernah cerai. Tapi saat pulang ke Pati, kenal Mashuri, dia selalu didesak untuk menceraikan suaminya," ucap dia.
"Begitu dapat surat merah (akta cerai) langsung dinikahi secara tidak resmi. Nikah siri. Saya dibohongi katanya harus setuju karena anak saya sudah mengandung anak dari Mashuri," ungkap Gunadi.
Sumber : Kompas TV/TribunJateng/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.