WASHINGTON, KOMPAS.TV - Donald Trump telah memenangkan pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) setelah berhasil mengalahkan Kamala Harris, kandidat dari Partai Demokrat.
Kemenangan itu mengantarkan Trump kembali menduduki Gedung Putih sebagai Presiden AS, sekaligus menjadikannya mantan presiden pertama dalam lebih dari 130 tahun yang terpilih kembali ke jabatan tersebut.
Namun, meskipun kemenangan Trump telah diumumkan, proses pelantikan resminya sebagai Presiden AS baru akan dilangsungkan pada 20 Januari 2025. Hari tersebut telah ditetapkan sebagai waktu resmi pelantikan presiden, sebagaimana diatur dalam Konstitusi AS.
Pada tanggal tersebut, Trump akan disumpah sebagai presiden dalam sebuah upacara yang diadakan di Gedung Capitol, Washington D.C.
Saat ini, Trump berstatus sebagai presiden terpilih atau president-elect, setelah berhasil memperoleh 270 suara elektoral yang diperlukan untuk memenangkan kursi kepresidenan.
Meskipun sejumlah media AS telah mengumumkan kemenangannya, dikutip dari BBC, hasil resmi dari setiap negara bagian masih menunggu konfirmasi akhir.
Baca Juga: Respons Putin usai Trump Menang Pemilu AS Bakal Disorot, Ini Kata Kremlin
Proses pengesahan ini dijadwalkan berlangsung pada 6 Januari 2025, ketika Kongres AS bertemu untuk menghitung suara dari badan elektoral (Electoral College) yang merepresentasikan setiap negara bagian.
Dalam proses ini, Wakil Presiden Kamala Harris akan memimpin sidang Kongres, sebuah tradisi yang mengharuskan wakil presiden yang akan keluar mengesahkan suara elektoral bagi penggantinya.
Sebelum pelantikan, Trump bersama Wakil Presiden terpilih JD Vance akan memimpin tim transisi untuk memastikan perpindahan kekuasaan yang tertib dari Presiden Joe Biden ke pemerintahan yang baru.
Salah satu prioritas tim transisi ini adalah merumuskan kebijakan utama yang akan dijalankan pada awal masa jabatan mereka, termasuk dalam bidang kesehatan dan pengelolaan pemerintahan.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.