Kompas TV nasional peristiwa

4 Menteri Bahas Usulan Tambahan Libur Iduladha 2023, Hasilnya Tunggu Arahan Jokowi

Kompas.tv - 16 Juni 2023, 15:19 WIB
4-menteri-bahas-usulan-tambahan-libur-iduladha-2023-hasilnya-tunggu-arahan-jokowi
Suasana Rapat Tingkat Menteri terkait alternatif libur Hari Raya Iduladha di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (15/06/2023). (Sumber: Menpan.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan alternatif libur Hari Raya Iduladha 2023 sudah dibahas dalam rapat bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju pada Kamis (15/6/2023). 

Anas menyebut alternatif yang dibahas adalah libur Iduladha menjadi dua hari, yaitu pada 28 Juni dan 29 Juni 2023.

“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” kata Anas dalam keterangan resminya, Jumat (16/6).

Baca Juga: Pemerintah Masih Kaji Usulan Libur Iduladha Ditambah jadi Dua Hari, Tidak Ada Cuti Bersama

Anas mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Iduladha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.

Pemerintah sendiri belum menetapkan tanggal Iduladha karena sidang isbat baru digelar pada 18 Juni 2023. 

Usulan agar libur Iduladha ditambah datang dari Muhammadiyah yang sudah menetapkan Hari Raya Iduladha pada 28 Juni 2023.

Baca Juga: Cegah Penyakit "Lato-Lato", Penjual Hewan Kurban Sedia Jasa Salon untuk Sapi




Sumber : KOMPAS TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x