JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan alternatif libur Hari Raya Iduladha 2023 sudah dibahas dalam rapat bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju pada Kamis (15/6/2023).
Anas menyebut alternatif yang dibahas adalah libur Iduladha menjadi dua hari, yaitu pada 28 Juni dan 29 Juni 2023.
“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” kata Anas dalam keterangan resminya, Jumat (16/6).
Baca Juga: Pemerintah Masih Kaji Usulan Libur Iduladha Ditambah jadi Dua Hari, Tidak Ada Cuti Bersama
Anas mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Iduladha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.
Pemerintah sendiri belum menetapkan tanggal Iduladha karena sidang isbat baru digelar pada 18 Juni 2023.
Usulan agar libur Iduladha ditambah datang dari Muhammadiyah yang sudah menetapkan Hari Raya Iduladha pada 28 Juni 2023.
Baca Juga: Cegah Penyakit "Lato-Lato", Penjual Hewan Kurban Sedia Jasa Salon untuk Sapi
Berdasarkan kalender yang beredar, 29 Juni menjadi hari libur nasional di bulan Juni 2023.
Sampai saat ini juga tidak ada cuti bersama Idul Adha yang diterapkan pemerintah pada Jumat, 30 Juni 2023 yang menjadi "hari kejepit" antara tanggal merah pada hari Kamis dan hari libur biasa pada Sabtu.
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan usulan libur Hari Raya Iduladha 1444 H.
Hal itu ia sampaikan dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta pada Rabu, 7 Juni 2023.
Ia mengatakan, hari libur Iduladha diusulkan menjadi dua hari agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat id dengan tenang dan khusyuk.
Baca Juga: Harga Telur Masih Tinggi Tembus Rp42.000, Mendag Tambah Stok Indukan Ayam Petelur
Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah, harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat id.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023," kata Mu'ti, seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Ia menyebut usulan itu berlandaskan Pasal 29 ayat 2 UUD 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tuturnya.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.