Berdasarkan kalender yang beredar, 29 Juni menjadi hari libur nasional di bulan Juni 2023.
Sampai saat ini juga tidak ada cuti bersama Idul Adha yang diterapkan pemerintah pada Jumat, 30 Juni 2023 yang menjadi "hari kejepit" antara tanggal merah pada hari Kamis dan hari libur biasa pada Sabtu.
Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan usulan libur Hari Raya Iduladha 1444 H.
Hal itu ia sampaikan dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta pada Rabu, 7 Juni 2023.
Ia mengatakan, hari libur Iduladha diusulkan menjadi dua hari agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat id dengan tenang dan khusyuk.
Baca Juga: Harga Telur Masih Tinggi Tembus Rp42.000, Mendag Tambah Stok Indukan Ayam Petelur
Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah, harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat id.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023," kata Mu'ti, seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Ia menyebut usulan itu berlandaskan Pasal 29 ayat 2 UUD 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tuturnya.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.