Menurut Poengky, tindakan Bripka Andry yang curhat di sosial media sebagai perbuatan keliru, karena personel Polri memiliki aturan sendiri dalam menyampaikan uneg-unegnya.
Dia menyebut curhatan yang viral itu telah mencoreng nama institusi Polri. Padahal, personel polisi harus siap ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia.
Adapun sikap Bripka Andry yang justru malah curhat karena dimutasi merupakan bentuk pembangkangan.
Selain itu, pemberian setoran yang dilakukan Bripka Andry kepada atasanya sebagai bentuk perbuatan melanggar hukum yang seharusnya dihindari, bukan malah menuruti perintah tersebut.
Baca Juga: Bongkar Atasan Terima Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry Ternyata Tak Pernah Ngantor Sejak Dimutasi
Terpisaj, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus curhatan anggota Brimob itu, termasuk kasus setoran bawahan ke atasan tersebut.
“Kapolda Riau merespons soal viral curhatan anggota Brimob yang tak terima dimutasi meskipun sering setor ke atasan. Kapolda memastikan bakal menindak tegas,” kata Sandi.
Diketahui, sebelumnya media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh atasannya Kompol Petrus Hottiner Sima.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2.
Baca Juga: Kasus Polisi Tikam Polisi hingga Tewas di Riau, Bripka Wido Fernando Bakal Segera Disidang
Kompol Petrus Hottime Sima juga telah dicopot dari jabatannya sejak Maret lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.