Kompas TV nasional hukum

Jabat Plt Menkominfo, Mahfud MD Langsung Dapat Arahan Lanjutkan Proyek BTS Peninggalan Plate

Kompas.tv - 22 Mei 2023, 14:09 WIB
jabat-plt-menkominfo-mahfud-md-langsung-dapat-arahan-lanjutkan-proyek-bts-peninggalan-plate
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD, Senin (24/4/2023). (Sumber: Instagram/@mahfudmd)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, mengumumkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), telah memerintahkan agar proyek menara Base Transceiver Station (BTS) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dilanjutkan.

Mahfud MD bertemu dengan Presiden Jokowi untuk melaporkan kesiapannya sebagai Plt Menkominfo setelah eks Johnny Gerard Plate, ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pengadaan BTS oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Mahfud menegaskan bahwa jika proyek BTS ini dihentikan, masyarakat akan mengalami kerugian.

Baca Juga: Pidato Lengkap Anies di Acara Temu Relawan: Singgung Mafia BTS, Kasus Sambo Hingga Rafael Alun

"Karena itu sudah didesain sebagai strategi kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat sejak 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, sudah dipertanggungjawabkan maka itu kita usahakan untuk dilanjutkan," ungkapnya dikutip dari Antara, Senin (22/5/2023).


 

Infrastruktur telekomunikasi seperti BTS, menurutnya, telah menjadi kebutuhan masyarakat.

Meski proyek BTS ini akan dilanjutkan, Mahfud menjamin bahwa penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas terhadap para pelaku korupsi dalam proyek ini.

"Oleh sebab itu, arahan Presiden, jangan diputus, itu usahakan itu jalan. Usahakan semua kembali uangnya, yang sekarang masih gelap di mana-mana itu dan dioperasikan ke situ. Tentu hukum yang akan melakukan itu," kata Mahfud.

Baca Juga: Selain Johnny G Plate, Kejagung Juga Tetapkan 5 tersangka Lain dalam Korupsi Menara BTS 4G

Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek BTS ini yang telah merugikan negara hingga Rp8 triliun.

Mahfud menjelaskan bahwa proyek pengadaan BTS ini telah berjalan sejak 2006 dan berjalan lancar hingga 2019.

Namun, masalah muncul pada tahun anggaran 2020-2021 dengan pengadaan proyek BTS yang senilai Rp28 triliun.

Sampai Maret 2023, dari 4.200 tower yang ditargetkan, hanya 1.100 yang tercapai.

Baca Juga: Surya Paloh hingga Jokowi Komentari Penetapan Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G

Pemeriksaan dengan satelit menunjukkan bahwa hanya 958 menara yang ada, dan belum diketahui apakah menara-menara tersebut dapat berfungsi atau tidak.

"Dari 958 tower tersebut, kita belum mengetahui apakah mereka benar-benar bisa digunakan atau tidak. Ini karena dari 8 sampel yang telah diambil, semuanya tidak berfungsi sesuai spesifikasi," ungkapnya.

Mahfud juga menegaskan bahwa penyidik di Kejaksaan Agung akan melacak aliran dana yang disalahgunakan dalam proyek pengadaan BTS ini.



Sumber : Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x